PEMATANGSIANTAR – Ketua DPRD Pematangsiantar Timbul Lingga minta Plt Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani tidak cuek dan segera mengundang seluruh stakholder terkait permintaan 5 lembaga masyarakat membongkar tugu becak di jalan Merdeka karena dinilai melecehkan masyarakat Simalungun.
“Sebagai pemimpin di Kota Pematangsiantar, wali kota tidak boleh mengabaikan begitu saja aspirasi yang disampaikan masyarakat sebaiknya disikapi dengan mengundang lembaga-lembaga yang meminta tugu becak dibongkar,” sebut Timbul, Rabu (29/6/22).
Dia mengatakan, dengan merespon aspirasi masyarakat wali kota akan menunjukan sikap sebagai sosok pemimpin yang perduli dan aspiratif terhadap masyarakatnya.
Politisi PDIP yang dekat dengan masyarakat itu menambahkan, aspirasi yang disampaikan oleh 5 lembaga masyarakat Simalungun meminta pembongkatan tugu becak menjadi masukan bagi legeslatif dan lembaga pemerintah lainnya untuk dibahas penyelesainnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Simalungun (KNPSI), Ikan Keluarga Islam Simalungun (IKEIS), Majelis Kebudayaan Simalungun (MKS), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Gemapsi) dan Bina Daya Sejahtera Simalungun (Bidadesi) melalui surat yang ditujukan kepada wali kota dan Ketua DPRD Pematangsiantar tertanggal 20 Juni 2022 meminta tugu becak di jalan Merdeka Pematangsiantar dibongkar.
Kelima lembaga masyarakat Simalungun itu juga meminta tugu rumah adat Simalungun yang selama ini menjadi ikon bahkan lambang daerah dikembalikan.
Pada surat itu disebutkan alasan pembongkaran tugu becak karena penempatan benda yang bukan peninggalan sejarah atau produksi masyarakat Indonesia khususnya Pematangsiantar-Simalungun adalah kesalahan besar dan penghinaan terhadap masyarakat apalagi yang diganti adalah tugu rumah adat Simalungun.
“Sejak kapan becak itu menjadi peninggalan sejarah asli masyarakat di Pematangsiantar-Simalungun. Itu benda yang dibawa penjajah. Apa alasannya menjadi ikon, bahkan dengan seenaknya mengganti tugu rumah adat Simalungun yang jelas-jelas merupakan peninggalan sejarah. Seharusnya menjadi ikon daerah bukan becak karena itu kami minta wali kota untuk segera membongkarnya dan mengganti dengan tugu rumah adat Simalungun seperti semula,” ujar Jan perwakilan 5 lembaga itu. (ricky fh)
