Home Berita Beli Bibit Harga Mahal, ILAJ Investigasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Simalungun

Beli Bibit Harga Mahal, ILAJ Investigasi Dugaan Korupsi Dana Desa di Simalungun

by Slyika

SIMALUNGUN – Institute Law of Justice (ILAJ) temukan adanya indikasi dugaan korupsi dalam pengadaan bibit tanaman dengan menggunakan Dana Desa (DD) yang harganya dimahalkan.

Direktur ILAJ, Fawer Full Fander Sihite mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan invetigasi mendalam terkait temuan tersebut.

“Beberapa kepala desa yang ditemui mengakui ada penekanan dari oknum di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori/Desa (BPMN) untuk membeli bibit tanaman seperti alpokat, kelapa, durian dan mangga dengan harga perbatang Rp100 ribu,” ujar Fawer, Selasa (5/7/22).

Ironisnya, berdasarkan keterangan para kepala desa, anggaran pembelian dipaksakan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belana Desa (APBDes) TA 2022 yang sudah disahkan dengan merubahnya.

Padahal, sesuai invetigasi ILAJ harga bibit tanaman yang diarahkan oknum pejabat BPMN untuk dibeli kepala desa di 2 perusahaan dengan pembayaran transfer, jauh lebih mahal dibandingkan harga di pasaran.

“Harga bibit durian,mangga dan kelapa di pasaran hampir rata-rata di bawah Rp50 ribu perbatang, namun dibeli dengan dana desa seharga Rp100 ribu. Itu kan sudah korupsi namanya, itu yang sedang disiapkan laporannya untuk diproses hukum,” sebut Fawer.

Akibat pengadaan pembelian bibit tanaman dengan harga Rp100 ribu, tambah Fawer, diduga negara mengalami kerugian mencapai miliaran rupiah.

Dia menambahkan, jika bukti-bukti lengkap telah dikumpulkan, ILAJ akan melaporkan pengadaan bibit di ratusan pemerintah desa yang diduga terindikasi korupsi.

Sebelumnya, Kepala BPMN Pemkab Simalungun Joni Saragih mengatakan, para kepala desa, terkait penggunaan dana desa harus mempedomani aturan dan ketentuan yang ada. (ricky fh)

 

You may also like

Leave a Comment