PEMATANGSIANTAR – Dua pengendara motor, warga Kabupaten Simalungun, Sumut tewas kecelakaan lalu lintas. Lokasi kejadian di jalan Medan-Pematangsiantar, kilometer 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/7/22).
Korban tewas, seorang pemuda Nuril Mustofa (18) warga Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun pengendara amotor Honda Beat dengan nomor polisi BK 3083 TAE.
Sedangkan korban tewas lainnya, Deden Sukmawan (28) warga Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pengendara motor Kawasaki Ninja dengan nomor polisi BK 6678 TAT.
Kedua motor yang dikendarai korban laga kambing saat melintas berlawanan arah di lokasi kejadian
“Dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di jalan Medan-Pematangsiantar, kecamatan Siantar Martoba karena mengalami luka berat,” ujar Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Yahya.
Selain menyebabkan dua pengendara tewas, kecelakaan lalu lintas tersebut juga menyebabkan seorang penumpang sepedamotor mengalami luka dan dirawat di rumah sakit saat ini.
Polisi dari Satuan Lalu lintas Polres Pematangsiantar masih melakukan penyelidikan terkait kecelakaan lalulintas yang merengut 2 nyawa di jalan Medan-Pematangsiantar. (ricky fh)
