Home Berita Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS, Stafsus Kemenag: Posisi Negara Harusnya Memoderasi

Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS, Stafsus Kemenag: Posisi Negara Harusnya Memoderasi

by Slyika

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga, Kota Bandung, pada 28 Agustus 2022.

Menurut Bib Zaman, panggilan akrabnya, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama.

Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Walikota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/22).

Dikatakan Bib Zaman, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan, syiah adalah bagian dari Islam.

“Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya. (abdulloh)

 

You may also like

Leave a Comment