PEMATANG SIANTAR – Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SIK mengakui pihaknya melakukan kesalahan dan represif saat pengamanan unjuk rasa kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, Senin (5/9/22) lalu hingga ada mahasiswa terkena tembakan gas air mata.
Pengakuan itu disampaikan Fernando menanggapi pernyataan sikap ratusan mahasiswa yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Pematang Siantar, Kamis (8/9/22).
“Saya selaku Kapolres Pematang Siantar meminta maaf secara khusus kepada mahasiswa Cipayung Plus dan mengakui kesalahan, tidak profesional karena melakukan tindakan represif,” ujar Fernando.
Saat ini, kata dia, Propam Polda Sumatera Utara (Sumut) sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum personel terkait penembakan gas air mata kepada mahasiswa saat aksi unjuk rasa itu.
Dia juga meminta mahasiswa mengawal proses penanganan oleh Propam Polda Sumut terkait tindakan represif persone Polres Pematang Siantar saat aksi unjuk rasa Cipayung Plus.
Dikonfirmasi usai aksi unjuk rasa, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, seluruh personel sesuai surat perintah sekitar 170 orang diwakili sejumlah perwira termasuk dirinya diperiksa Propam Polda Sumut
“Seluruh personel yang terlibat pengamanan diperiksa propam, namun diwakili perwira termasuk saya sendiri,” sebut Fernando.
Sebelumnya, mahasiswa yang berasal dari Universitas Simalungun (USI), Universitas HKBP Nommensen, dan organisasi mahasiswa GMKI, PMKRI, GMNI, PMII dan IMM berunjuk rasa mengecam tindakan represifitas polisi terhadap aksi massa dan mempertanyakan profesionalitas kepolisian menjalankan tugas. (ricky fh)
