Home Berita Pemkab Muba Dorong Regulasi Pengelolaan Sumur Minyak Diterbitkan

Pemkab Muba Dorong Regulasi Pengelolaan Sumur Minyak Diterbitkan

by Slyika

MUBA – Semburan minyak mentah dari sumur minyak ilegal setinggi 10 meter membuat masyarakat di Kecamatan Keluang Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, resah.

Pasalnya hingga kini semburan minyak semakin besar dan membanjiri wilayah tersebut.

Akibat semburan tersebut, SMA Negeri 2 Keluang yang berada di sekitar lokasi terpaksa diliburkan karena terkena percikan minyak.

Tak hanya itu, Pemkab Muba pun kini telah mengevakuasi warga di sekitar lokasi.

Penjabat (Pj) Bupati Muba, Apriyadi mengatakan, untuk mengatasi banyaknya sumur minyak aktivitas pengeboran ilegal tersebut, pihaknya telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian ESDM.

Namun, lanjut Apriyadi, dalam penanganan ilegal drilling dan ilegal refinery tersebut, pihaknya belum mendapatkan solusi yang pasti dari pemerintah pusat.

“Prioritas kami saat ini yakni jangan sampai peristiwa seperti ini menimbulkan korban jiwa, dan harus ada penindakan serius agar sumur-sumur minyak ilegal ini tidak terus bertambah dan merusak lingkungan,” ujar Apriyadi, Jumat (16/9/22).

Untuk mengatasi banyaknya aktivitas pengeboran minyak ilegal, Apriyadi juga mendorong agar dilakukan percepatan penerbitan regulasi atau aturan terkait pengelolaan dan penertiban pengeboran sumur minyak baru yang ilegal.

“Kalau sudah ada regulasi yang jelas dan tegas, tentu Pemerintah Daerah dapat maksimal melakukan penertiban dan pencegahan,” jelasnya.

Sementara itu Camat Keluang, Debby Heryanto mengatakan, bahwa pihaknya bersama Koramil dan Polsek Keluang telah melakukan sterilisasi dan pengamanan di area sekitar semburan minyak.

“Kami telah melarang masyarakat untuk mendekati dan melakukan aktivitas pengambilan minyak, serta menyiapkan alat berat untuk membuat kolam penampungan agar aliran minyak tidak lagi mengaliri ke sungai maupun pemukiman,” jelasnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment