Home Berita Sadis, Gegara Koper IRT di Simalungun Habisi Nyawa Kakak Kandung 

Sadis, Gegara Koper IRT di Simalungun Habisi Nyawa Kakak Kandung 

by Slyika

SIMALUNGUN – Ngeri, hanya gara-gara koper atau tas penyimpanan pakaian, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kabupaten Simalungun menghabisi nyawa kakak kandung secara sadis.

Informasi yang diperoleh pelaku berinisial RS (47), warga Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun tega menghabisi nyawa kakaknya Asdadorna Sijabat (53) warga Desa Pondom Buluh, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.

Pembunuhan sadis itu karena didasari sakit hati. Pelaku mendapat informasi dari anaknya akan dibunuh korban karena dituduh merusak koper menantunya yang baru datang dari Bandung.

Pelaku kemudian merencanakan akan menghabisi nyawa korban dengan menyiapkan satu gulung tali plastik, pada Senin (5/12/22).

Kemudian keesokan harinya, Selasa (6/12/22) setelah anak-anaknya berangkat sekolah, pelaku mendatangi korban yang bersebelahan dengan rumahnya di jalan Nenas dusun II, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik.

Pelaku melihat korban sedang duduk di belakang rumah kemudian mencekik dan mendorong korban ke kamar tidurnya, lalu membantingkan tubuh korban ke tempat tidur.

Usai korban terlentang di tempat tidur pelaku mengambil selimut, kemduain membekap mulutnya supaya tidak berteriak.

Setelah melihat korban lemas, pelaku kemudian mengambil tali yang sudah disiapkan untuk mengikat tangan, kaki dan tubuh korban.

Tidak puas sampai disitu, pelaku juga memukuli dada dan wajah korban berulang kali hingga tidak bergerak.

Melihat korban sudah tidak bergerak, pelaku pulang ke rumah untuk makan siang dan usai makan kembali mendatangi korban untuk melihat kondisinya.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku membuka seluruh ikatan tali di tubuh korban dan kemudian menutupinya dengan selimut.

Seperti tidak terjadi apa-apa, pelaku kemudian berangkat ke ladang meninggalkan mayat korban di kamar tidur rumahnya.

Polsek Sidamanik dan Satuan Reskrim Polres Simalungun yang menerima informasi kejadian itu kemudian melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menangkap pelaku berinsial RS yang merupakan adik korban dan dalam pemeriksaan awal mengakui membunuh korban.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo mengatakan, tersangka berinisial RS (47) sudah ditangkap dan ditahan untuk menjalani pemeriksaan.

“Pelaku sudah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Simalungun untuk menjalani proses hukum,” ujar Ronald, Kamis (8/12/22).

Ronald menambahkan, polisi menyita sejumlah barang bukti, gulungan tali plastik warna hijau, pisau cutter dan selimut dari lokasi kejadian. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment