Home Berita Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Peringkat Pertama IKPA

Kanwil Kemenkumham Sulsel Raih Peringkat Pertama IKPA

by Slyika

MAKASSAR – Kanwil Kemenkumham Sulsel kembali mendapat prestasi memasuki akhir bulan Februari 2023.

Melalui kinerja pelaksanaan anggaran yang sangat baik di tahun 2022, Kanwil Sulsel kembali diganjar penghargaan.

Penghargaan Terbaik Pertama Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2022 Kategori Pagu Besar oleh Menkumham Yasonna H. Laoly.

Penghargaan tersebut diterima Kepala Bagian Umum Basir dalam acara Monitoring dan Evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22-24 Februari 2023 di Bogor, Jawa Barat.

“Pencapaian ini tidak lepas dari kerjasama dan sama-sama bekerja yang diperlihatkan jajaran Kanwil Sulsel dalam pelaksanaan anggaran utamanya dalam penyerapan anggaran,” jelas Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, Kamis (23/2/23).

Liberti Sitinjak menyampaikan, penghargaan yang diterima kali ini merupakan prestasi bersama seluruh jajaran Kanwil Sulsel.

“Jangan terlena dengan pencapaian ini. Mari terus tingkatkan di tahun 2023 ini,” pesan Liberti.

Liberti juga mengingatkan jajaran Kanwil Sulsel agar pencapaian ini menjadi motivasi untuk terus bekerja dan berkinerja.

Berikan kemampuan terbaik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi supaya Kanwil Sulsel semakin terdepan di tahun 2023.

Sementara itu, Kabag Umum Basir menyampaikan Kanwil Sulsel memperoleh peringkat pertama IKPA dengan nilai 97,81.

Sebagai Informasi, untuk optimalisasi anggaran Tahun 2023, Kakanwil Sulsel telah membentuk tim pendampingan pengelolaan anggaran untuk satuan kerja.

IKPA merupakan indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja kementerian/lembaga.

Penilaian dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

IKPA indikatornya yakni revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyerapan anggaran, belanja kontraktual.

Selanjutnya, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan capain output.

You may also like

Leave a Comment