PANDAN – Disnaker Pemprovsu melaunching Rumah Edukasi Pekerja/Buruh di wilayah Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah, Rabu (5/7/23).
Launching Rumah Edukasi Pekerja/Buruh dilakukan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Pengawasan Tenaga Kerja Wilayah VI Disnaker Pemprovsu Bangun Nauli Hutagalung, SH.MH di Aek Tolang, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
Acara dihadiri para pimpinan organisasi buruh, perwakilan pengusaha, di Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Keberadaan Rumah Edukasi Pekerja/Buruh akan menjadi wadah informasi, komunikasi, diskusi, sosialisasi implementasi Undang-undang Ketenagakerjaan yang berlaku, terkait kesejahteraan atau hak-hak para pekerja/buruh yang belum dipenuhi atau diabaikan pengusaha.
“Di Rumah Edukasi Pekerja/Buruh, mereka (pekerja atau buruh) akan diedukasi terkait masalah-masalah yang dihadapi, sehingga memiliki kemampuan membela dirinya sendiri, mampu berbicara melakukan negoisasi, memperjuangkan haknya sesuai Undang-undang ketenagakerjaan,” papar Hutagalung.
Menurut Hutagalung, pemenuhan perlindungan terhadap para pekerja/buruh menjadi tanggungjawab bersama semua pihak sesuai kewenangan dan tupoksinya masing-masing.
Dia menambahkan Rumah Edukasi Pekerja/Buruh siap menampung aspirasi para pekerja atau buruh.
Saat ini Rumah Edukasi Pekerja/Buruh di Sibolga-Tapanuli Tengah, masih berjalan mandiri dan sangat mengharapkan perhatian dan dukungan para pemangku kepentingan demi tercapainya perlindungan hak-hak yang ditandai dengan meningkatnya kesejahteraan pekerja/buruh Sibolga-Tapteng.
Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (Serbundo) Tapanuli Tengah Raja Marojahan mengapresiasi keberadaan Rumah Edukasi Pekerja/Buruh yang digagasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumut.
Dia berharap, adanya Rumah Edukasi Pekerja dan Buruh tersebut memudahkan pekerja atau buruh untuk berkonsultasi terkait masalah ketenagakerjaan.
Penulis: Ricky FH
