Kasus Pemukulan Wartawan Segera Disidangkan PN Tanjabtim

Kasus Pemukulan Wartawan Segera Disidangkan PN Tanjabtim. Foto/Ist

TANJABTIM – Insan pers saat ini masih menerima perlakuan tindakan kekerasan saat menjalankan tugasnya.

Seperti baru-baru ini terjadi pemukulan terhadap Rano, wartawan detektif.co.id. dan kasus ini  sudah dilaporkan ke Polres Tanjabtim.

Syaiful. S.H selaku penasehat hukum Rano (pelapor) membenarkan kasusnya sudah dilaporkan ke pihak Polres Tanjabtim.

Ia menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/38/VI/POLRES TANJUNG JABUNG TIMUR/POLDA JAMBI tertanggal 16 Juni 2023 segera disidangkan.

“Tadi saya sudah koordinasi dengan penyidik terkait laporan tersebut. Dalam waktu segera disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur,” ujar Syaiful, Rabu (5/7/23).

“Hasil komfirmasi saya dengan penyidik tadi, mungkin minggu depan segera disidangkan,” lanjutnya.

Mengenai sebab musabab terjadinya kekerasan terhadap wartawan tersebut Syaiful mengatakan belum mengetahui motifnya.

“Berdasarkan keterangan klien saya, sampai saat ini belum tahu motif pemukulan tersebut,” ungkapnya.

“Menurut keterangan klien saya, bahwa ia (Rano) tiba-tiba dipukul atau diserang dari belakang si pelaku tanpa mengeluarkan sepatah kata pun,” jelasnya.

“Tiba-tiba langsung memukul, bahkan kondisi klien saya pada saat kejadian itu masih dalam keadaan menggunakan helm mau memarkirkan motor saat dipanggil pelaku,” kata Syaiful.

“Kita serahkan dan percayakan saja ke penyidik, terkait pengembangan motif pemukulan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Jon

Related posts

Dinilai ‘Bablas’ Bela Klien Mantan Napi KDRT, Advokat Ojahan Pakpahan Dicecar di Sidang Etik Peradi

Jika Tak Independen, Majelis Hakim Persidangan Gugatan Kadin Bisa Dilaporkan ke MA dan KY

Hiswana Migas DPC Bogor – Pertamina Patra Niaga Sosialisasi Kebijakan Terkini kepada 190 Anggota