MALANG – Nasib pemuda pekerja sales kopi berinisial AF (39), warga Gatot Subroto Klojen Kota Malang Jawa Timur, apes. Aksinya kepergok pemilik toko kelontong saat menggondol satu etalase ratusan bungkus rokok berbagai merek, Rabu (21/2/24).
Saat beraksi pelaku yang sudah dua kali masuk penjara berpura-pura ingin membeli di toko kelontong yang terletak di Jalan Langsep, Kampung Jenglong Desa Pendem Kota Batu.
Setelah sampai di depan warung dan kondisi sepi, pelaku segera membawa kabur etalase rokok dan isinya. Usai beraksi, pelaku segera bergegas pergi dari lokasi.
Pemilik warung bernama Ibu Gini (60) mengatakan, saat mengetahui barang dagangan digondol maling lansung mengejar pelaku.
Karena pelaku panik dan dihalau korban hingga terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku hingga pemilik toko terjatuh dan keseret sepeda motor pelaku sekitar 300 meter.
Akibat teriakan korban barang dagangannya digondol maling, tetangga korban pun langsung sepontan mengejar pelaku hingga ke lokasi persembunyiannya.
Tak sia-sia wargapun lansung mendapatkan barang bukti curiannya bersama sepeda motor Honda beat yang di parkir pelaku di belakang rumah kosong daerah Babakan, Desa Apeldento, Kabupaten Malang.
Sayangnya saat itu pelaku keburu bersembuyi di tengah sawah.
Berdasarkan laporan korban ke Polsek Junrejo, Kota Batu, Tim Reskrim, polisi langsung mengejar pelaku ke lokasi persembunyian.
Dalam hitungan jam, petugas yang dibantu warga langsung menyergap pelaku yang bersembunyi di tengah sawah.
Kapolsek Junrejo Kota Batu, AKP Anton membenarkan adanya pelaku pencurian ratusan rokok berbagai merek di toko kelontong dan melukai korban hingga korban terseret sepeda motor milik pelaku sekitar 300 Meter.
“Pengungkapan penangkapan pelaku kasus pencurian ratusan bungkus rokok berbagai merek ini cukup singkat, berdasarkan laporan korban Tim Reskrim Polsek Junrejo, melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku yang tak jauh dari lokasi kejadian,” paparnya, Rabu (21/2/24).
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polsek Junrejo. Pelaku ini seorang residivis dua kali dan pernah menjalani pidana penjara karena kasus pencurian,” jelasnya lagi.
Pelaku dijebloskan ke penjara dan petugas berhasil menyita barang bukti sepeda motor Honda beat yang digunakan untuk berbuat kejahatan, sejata tajam sebilah kapak milik pelaku dan rokok hasil curian disita petugas.
