YOGYAKARTA – Aliansi Jurnalis Video (AJV) Pusat melantik pengurus AJV Daerah istimewa Yogyakarta sekaligus menggelar diskusi terbatas bertajuk ‘Kebebasan yang Terampas: RUU Polri dan Dampak dalam Akses Media Berjejaring’, di Aula Museum Sandi Kotabaru, Yogyakarta, Jumat (12/7/24).
Diskusi menghadirkan Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Prof Dr rer soc Masduki, SAg Msi, Ketua Indonesian Journalist Watch (IJW) HM Jusuf Rizal, SH, SE, Msi, Dewan Pembina AJV Nugroho Fery Yudho dan Ketua Komisi Penyiaran Daerah DIY Hazwan Iskandar Jaya dengan moderator Pamuji Raharjo, SSos, MPA.
Ketua IJW HM Jusuf Rizal, SH, SE, Msi mengungkapkan media memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dengan memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah.
“Media harus mendorong Polri untuk meningkatkan kesiapan (Profesional) dalam bertugas sehingga objektif dan menghindari pemanfaatan oleh kelompok kepentingan yang merugikan masyarakat,” jelasnya.
Media, kata dia, juga harus berkontribusi meningkatkan pemahaman publik tentang pentingnya kebebasan pers dan peran media dalam demokrasi.
“Ini akan membantu menghindari kekangan yang tidak perlu dan memastikan bahwa media dapat berfungsi sebagai pengawas yang efektif dalam masyarakat,” jelas Jusuf.
Nugroho Fery Yudho selaku Dewan Pembina AJV menambahkan, RUU Polri memunculkan berbagai kekhawatiran terkait kewenangan dan fungsinya.
Beberapa aspek yang patut dicermati, kata dia, misalnya draft RUU tidak masuk dalam Prolegnas 2024 oleh DPR sebagai RUU inisiatif.
“Hal ini menimbulkan masalah karena DPR sering kali merancang RUU yang sebenarnya bukan bagian dari wewenangnya, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa RUU ini ada karena titipan tertentu,” paparnya.
Selain itu, Polri sering digunakan oleh penguasa untuk memperkuat posisinya.
Keterlibatan Polri dalam kenaikan jabatan penguasa memperkuat dugaan bahwa RUU ini merupakan bentuk balas budi terhadap Polri.
“Kedudukan Polri dalam UU tersebut seolah-olah menjadi intelijen untuk kepentingan nasional, bukan keamanan, yang memperluas peran Polri secara signifikan,” terangnya.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Komunikasi UII Prof Dr rer soc Masduki, SAg Msi mengatakan, kampus harus turun tangan mengontrol peran penguasa saat ini yang dinilai sangat melemahkan peran civil society.
“Elemen kampus terutama mahasiswa harus aktif memberikan kritik membangun terhadap pemerintah agar demokrasi berjalan sesuai jalurnya,” tandasnya.
Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Daerah DIY Hazwan Iskandar Jaya menyatakan, pihaknya sangat mendukung kebebasan informasi bertanggungjawab tanpa hoaks sehingga tidak merugikan masyarakat.
Adapun acara pelantikan AJV pengurus AJV Daerah Istimewa Yogyakarta menetapkan R Toto Sugiharto sebagai ketua dilanjutkan dengan penetapan pengurus lainnya.
Penulis: R Toto Sugiharto
