Transformasi pendidikan di Indonesia menuntut adanya pengelolaan sekolah yang lebih otonom, partisipatif, dan akuntabel.
Salah satu strategi yang diadopsi adalah Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang memberikan kewenangan lebih besar kepada sekolah dalam perencanaan, pengambilan keputusan, pengelolaan sumber daya, serta evaluasi kinerja.
Pemberian otonomi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan potensi dan kebutuhan lokal.
Untuk mewujudkan hal ini, manajemen sekolah berperan sebagai pusat kendali yang harus mampu menyelaraskan kebijakan nasional dengan praktik manajerial di tingkat sekolah.
Permasalahan yang muncul dalam efektifitas manajemen berbasis sekolah yakni rendahnya kapasitas manajerial kepala sekolah dan tim pengelola, minimnya keterlibatan masyarakat atau komite sekolah dalam pengambilan keputusan, belum optimalnya pemanfaatan data dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan, kurangnya sistem monitoring dan evaluasi program sekolah yang berkelanjutan, kendala administratif dan birokrasi yang masih kaku, terutama dalam pengelolaan dana BOS.
Permasalahan ini menunjukkan bahwa penguatan manajemen sekolah merupakan aspek penting dalam mendorong keberhasilan implementasi MBS.
Dalam kerangka MBS, tim manajemen sekolah memiliki peran kolaboratif dan strategis. Adapun tugas pokok mereka meliputi:
• Perencanaan Strategis: Menyusun Rencana Jangka Menengah dan Tahunan Sekolah berdasarkan analisis kebutuhan nyata.
• Pengelolaan Keuangan: Menyusun dan melaksanakan RKAS secara transparan dan akuntabel.
• Pengembangan SDM: Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan melalui pelatihan.
• Peningkatan Mutu Akademik dan Non-akademik: Menjamin terselenggaranya layanan pendidikan yang berkualitas.
• Kemitraan: Menjalin hubungan baik dengan orang tua, komite sekolah, dan instansi lain untuk mendukung program sekolah.
Efektivitas implementasi MBS dapat dianalisis melalui Indikator kinerja sekolah: peningkatan hasil belajar siswa, rendahnya angka putus sekolah, dan meningkatnya kehadiran siswa dan guru, kepuasan stakeholder yakni tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sekolah, efisiensi manajemen yakni pengelolaan dana dan program tepat sasaran, keberlanjutan program yakni Adanya siklus perencanaan-pelaksanaan-evaluasi yang berjalan sistematis.
Ketika manajemen sekolah menjalankan fungsinya secara profesional, MBS tidak hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi sistem yang hidup dan dinamis.
Peran tim manajemen sekolah dalam MBS mencakup lima dimensi utama:
• Leader (Pemimpin): Menginspirasi dan memberi arah bagi seluruh warga sekolah.
• Manager (Pengelola): Mengatur sumber daya agar efektif dan efisien.
• Planner (Perencana): Menyusun program kerja sesuai kebutuhan dan analisis SWOT.
• Controller (Pengawas): Memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.
• Collaborator (Kolaborator): Menghubungkan sekolah dengan dunia luar, termasuk masyarakat, industri, dan pemerintah daerah.
Dengan peran tersebut, tim manajemen menjadi motor penggerak keberhasilan MBS dalam meningkatkan mutu dan kemandirian sekolah.
Pendidikan tidak hanya membutuhkan kurikulum yang baik, tetapi juga sistem pengelolaan yang efektif.
Dalam konteks pendidikan di Indonesia, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) hadir sebagai upaya pemerintah untuk mendorong otonomi sekolah dalam merancang dan mengelola kebijakannya sendiri.
Namun, sejauh mana MBS dapat berjalan efektif sangat ditentukan oleh kekompakan dan profesionalitas tim manajemen sekolah.
Manajemen Berbasis Sekolah memberikan otonomi kepada sekolah untuk mengatur berbagai aspek pendidikan, mulai dari perencanaan program, pengelolaan anggaran, hingga evaluasi kinerja.
Untuk mengelola seluruh proses tersebut, diperlukan tim manajemen yang solid, terdiri dari kepala sekolah, guru senior, tenaga kependidikan, dan perwakilan masyarakat.
Tim manajemen sekolah tidak hanya terdiri dari kepala sekolah.
Di dalamnya ada wakil kepala sekolah, koordinator kurikulum, kepala tata usaha, guru senior, dan unsur lainnya yang berperan aktif dalam mengatur jalannya kegiatan di sekolah.
Tim ini memiliki tanggung jawab dalam menyusun kebijakan sekolah, menetapkan program kerja, serta memantau pelaksanaannya secara berkelanjutan.
Tanpa kerja tim yang efektif, otonomi yang diberikan justru berpotensi disalahgunakan atau tidak mencapai tujuannya.
Dalam implementasi MBS, tim ini menjadi pusat pengambil keputusan.
Mereka menentukan arah kebijakan sekolah, menyesuaikan program dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat, serta memastikan setiap langkah yang diambil berorientasi pada peningkatan mutu.
Dr. Imas Masriah S.Pd., M.Pd