Home Opini Relasi Tak Seimbang Produsen vs Konsumen dan Mutlaknya Perlindungan Konsumen

Relasi Tak Seimbang Produsen vs Konsumen dan Mutlaknya Perlindungan Konsumen

Kesetaraan Relasi Produsen-Konsumen dan Implikasi Pergeserannya

by Slyika

BERITAIND.COM – Setaranya kedudukan produsen dengan konsumen dapat tercapai, ketika situasinya di awal eksistensi peran keduanya.

Tak ada yang mendominasi, lebih penting satu dari yang lain.

Situasi yang dapat dibayangkan, misalnya relasi sistem produksi–konsumsi pascaperang.

Pada masa ini, sistem tak berjalan baik.

Jika pun sudah pernah ada sistemnya, keadaannya tak stabil. Seluruh pihak baru saja beralih dari keadaan mempertahankan hidup.

Konsumsi hanya untuk memenuhi kebutuhan minimal.

Air bersih, makanan agar tubuh bertenaga, pakaian penutup tubuh, dan hunian yang aman.

Seluruh pemenuhannya, disebut pemenuhan kebutuhan primer.

Ketika perang usai, terjadi pergeseran dari pemenuhan kebutuhan primer ke kebutuhan sekunder.

Bahkan yang tersier. Permintaan terhadap makanan dan minuman, bukan hanya yang pokok.

Keperluan pada hunian, juga bukan sekadar untuk berteduh.

Sedangkan yang turut meningkat permintaannya: keperluan hiburan, produk fashion, tempat rekreasi.

Ini adalah kebutuhan tersier yang mengindikasikan: keadaan buruk telah terlewati.

Tentu sajayang digambarkan itu, ketika ditopang oleh pulihnya siistem ekonomi.

Kepulihan akibatproduktivitas masyarakat yang kembali bekerja, tanpa ancaman perang.  

 Dalam kepulihan ini, pergeseran ke kebutuhan sekunder maupun tersier diperankan oleh sistem produksi.

Produsen diperlukan konsumen untuk menghasilkan barang dan jasa.

Jika pun produk dapat dihasilkan konsumen tanpa peran produsen, kemampuannya terbatas.

Hampir tak mungkin konsumen yang mampu menghasilkan makanannya sendiri, juga mampu menghasilkan hiburan maupun tempat rekreasi yang dibutuhkannya.

Sedangkan konsumen dibutuhkan oleh produsen, untuk mendanai sistem produksi beserta diperolehnyasurplus yang dapat diinvestasikan kembali.

Surplus adalah keuntungan dari usaha sebagai hasil yang wajar yang diperoleh produsen mengomensasi perannya.

Tak mungkin ada di dunia ini, pihak yang bersedia menyelenggarakan sistem produksi tapi hanya untuk mengembalikan modal.

Kelebihan dari modal, lalu dianggap kejahatan.

Jika itu yang berlaku, lalu bagaimana tanpa suplus dapat membiayai diri, para pekerja, dan perawatan sarana produksinya?

Sehingga dalam relasi ini, tanpa peran konsumen tak mungkin produsen dapat membiayai produksinya.

Kedudukan keduanya setara, tak ada yang lebih dominan dari yang lainnya.

Ada pun penggunaan surplus berikutnya, dapat diinvestasikan kembali oleh produsen.

Investasi untuk memperbesar kapasitas produksi, menambah sarana pencapaian kualitas, memperbanyak jumlah SDM.

Bahkan secara berkala, terus menyempurnakan sistem produksinya.

Ketika seluruh pola penggunaan surplus ini, juga dilakukan produsen lain sistem produksi berkembang

. Inilah cara kapitalisme memanfaatkan surplus sebagai kapital,untuk mengembangkan sistem. Niscaya, relasi yang semula setara sekarang didominasi produsen.

Berkembangnya sistem produksi yang ditandai dengan makin banyaknya produsen produk barang dan jasa sejenis menyebabkan keadaan yang baru.

Keadaan baru yang semula berformula “jumlah produk dipasok tepat dengan jumlah kebutuhan konsumen” menjadi berformula “lebih banyaknya pasokan produk, dibanding kebutuhan konsumen”.

Ini mendorong sistem produksi yang semula menjalankan mode of production berubah menjalankan mode of consumption.

Artinya, sistem produksi tak hanya menghasilkan produk,tapi juga menghasilkan keinginan mengonsumsi.

Bukan berarti produknya dikonsumsi sendiri, melainkan sistem ini menciptakan kebutuhan-kebutuhan konsumsi.

Termasuk konsumsi yang tidak diperlukan, atau kerap disebut false consumption.

Bekerjanya mode of consumption, ditempuh lewat gencarnya komunikasi pemasaran, iklan, sales maupun public relations, yang menciptakan kebutuhan konsumen.

Sementara tak seluruh kebutuhan itu benar-benar berangkat dari needs, wants dan expectations konsumen.

Produsen memproduksi keinginan konsumsi, bukan hanya produk.

Dalam keadaan ini, relasi setara produsen-konsumen tak mungkin dipertahankan lagi.

Berkembangnya sistem produksi berhasil mendudukkan konsumen sebagai pihak yang didominasi.

Bahkan dimanupilasi untuk terus mengonsumsi.

Seluruhnya melahirkan ketimpangan relasi, perubahan posisi tawar produsen-konsumen dan menyebabkan dampak buruk mutlak diterima konsumen.

Relasi Timpang Produsen-Konsumen

Saat relasi produsen–konsumen setara, produsen yang dinilai curang akan terlempar dari pasar. Produsen dituntut transparan atas biaya produksnya beserta surplus yang diterimanya.

Juga bahan dan kualitas bahan yang digunakan dalam produksi. Ketika produsen tak transparan, konsumen beralih ke produsen lain dan sulit baginya masuk kembali ke pasar.

Demikian pula ketika konsumen dinilai oleh produsen terlalu kompleks.

Banyak maunya,pemilih, menghendaki produk murah dengan kualitas tinggi, mengembalikan barang yang dibeli dengan alasan kualitasnya buruk, maka tak ada produsen yang melayaninya.

Posisi tawar produsen– konsumen setara, lantaran saling membutuhkan dan dalam posisi terbatas. Keberimbangan keduanya, memelihara relasi tetap terjaga.

Namun ketika keadaannya berubah produsen dengan surplusnya berhasil mengembangkan sistem produksi transparansi tak bisa lagi dituntut sepenuhnya oleh konsumen.

Relasi yang timpang, menyebabkan konsumen tak leluasa memperoleh informasiyang sebenarnya.

Sistem yang dikembangkan produsen sebagai mode of consumption,memanipulasi konsumen selalu membutuhkan produk.

Padahal senyatanya hanya kebutuhan palsu.

Hari ini misalnya, dengan kampanye “minum susu sehat”.

Kampanyenya intensif dengan berbagai visualisasinyang menarik, menyebabkan konsumen di seluruh dunia menganggap susu sebagai material yang harus ada di setiap lemari es dan meja makan saat sarapan.

Ketika susu tak tersedia, para orang tua cemas dengan pemenuhan gizi putra-putrinya.

Demikian pula pelajar di berbagai perkotaan Indonesia, menganggap bimbingan belajar merupakan jasa yang harus dikonsumsi untuk lulus dan berhasil masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Dalam kenyataanya, susu dapat diganti dengan kacang-kacangan dan sayur.

Sedangkan bimbingan belajar dapat ditempuh dengan belajar mandiri berbasis internet.

Konsumen termanipulasi mengonsumsi produk tawaran produsen, sebagai satu-satunya jalan keluar      

Keadaan timpang ini juga menyebabkan posisi tawar yang berubah.

Kesetaraan posisi tawar yang menggeser produsen menjadi lebih berkuasa, menyebabkan konsumen harus menerima apa pun keadaan yang disediakan produsen.

Adanya maskapai penerbangan di suatu negara yang kerap terlambat dan mengubah-ubah jadwal penerbangannya, tak serta menyebakan konsumen beralih ke maskapai lain.

Bukan lantaran konsumen menoleransi buruknya layanan, namun mode consumption yang dikembangkan bersama produsen lain, menyebabkan konsumen mengalami layanan maskapai lain yang tak berbeda.

Akhirnya tak ada pilihan lain. Daripada tak bisa berpergian, apa pun yang ditawarkan maskapai, tak bisa ditolak konsumen.

Rangkaian keadaan ini, menyebabkan bukan hanya konsumen yang harus mengonsumsi produk yang tak diperlukannya.

Melainkan juga harus mengonsumsi produk yang buruk kualitasnya.

Lebih jauh tanpa relasi setara produsen–konsumen maupun kekuatan tawar yang seimbang di antara keduanya dalam hal adanya produk yang membahayakan kesehatan maupun keselamatan, tak dapat ditolak konsumen.

Satu-satunya yang dirasakan konsumen adalah “selalu membutuhkan produk”, lantaran manipulasi mode of consumption.

Mutlaknya Konsumen Memperoleh Perlindungan

Relasi tak seimbang produsen-konsumen, yang bergeser menjadi dominasi oleh produsen, tak mudah dikembalikan ke keadaan awal.

Kecuali mungkin ada situasi pascaperang, seperti ilustrasi di atas. Juga dalam keadaan produk baru, yang sistem produksinya belum berkembang.

Namun seluruhnya tak berarti dengan ketaksetaraan yang memunculkan posisi tawar yang berbeda konsumen dapat dimanipulasi tanpa perlawanan.

Negara harus hadir melindungi konsumen yang tak berkekuatan.

Dalam kedudukannya di bawah konstistusi, keduanya sama-sama warga negara.

Peran sebagai produsen–konsumen,hanya relasi pemenuhan kebutuhan konsumsi.

Ada pihak yang memproduksi dan ada pihak yang membiayai keperluan produksinya.

Namun dalam dinamika yang menyebabkan produksi lebih berkembang sistemnya, dan niscaya melemahkan posisi konsumen tak seharusnya kelompok ini selalu jadi korban.

Harus dikembangkan suatu sistem untuk melindunginya.

Dan melihat gejala pergeseran di atas yang menyertai perkembangan kapitalisme salah satu pemimpin dunia memelopori upaya perlindungan konsumen.

Ia adalah Presiden Amerika Serikat, John F Kennedy.

Lewat Undang-Undang Hak Konsumen Consumer Bill of Rights yang diperkenalkannya pada tahun 1962, terdapat klausul: (1) Hak atas keselamatan; (2) Hak untuk memperoleh informasi; (3) Hak untuk memilih; (4) Hak untuk didengar; (5) Hak atas pendidikan; dan (6) Hak untuk mendapatkan ganti rugi.

Hari ini setelah 64 tahun diperkenalkan, bagaimanakah praktik perlindungan konsumen?

Apakah saat membutuhkan produk, konsumen pasti terjamin keselamatan dan keamanannya?

Bagaimana pula dengan Indonesia? Apakah produsen secara etis telah menjamin hak-hak konsumen dan melindunginya?

Dan apakah konsumen juga telah menyadari haknya?

Seluruh pertanyaan ini tak jadi pertanyaan belaka, justru ketika konsumen peduli melindungi dirinya sendiri.

Dilakukan dengan aktif mengupayakanperlindungan dirinya. Jadi, kapan memulai?

Ir. Arifin Lambaga, MSE.

Praktisi dan Pemerhati Industri Testing, Inspection, Certification (TIC)

 

You may also like

Leave a Comment