BERITAIND.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah, mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, pengusaha, hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat dan media.
Kasus yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11/26) tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026 dan menyasar ribuan nomor telepon.
Abdullah menilai pembentukan Pansus penting untuk memastikan pengungkapan kasus penyadapan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka.
Keterlibatan Pansus DPR diharapkan dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan, siapa yang memerintahkan, serta untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dijalankan.
“Kami meminta agar segera dibentuk Pansus Penyadapan. Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja, hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan,” ujar Abdullah di Jakarta, Sabtu (7/11/26).
Menurutnya, penanganan melalui proses hukum saja belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan yang muncul.
Pansus DPR diperlukan untuk menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta penyalahgunaan perangkat dan kewenangan penyadapan.
