Home Berita Dugaan Penyadapan Presiden, Gus Jazil Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

Dugaan Penyadapan Presiden, Gus Jazil Desak RUU Penyadapan Segera Dibahas

by Slyika

BERITAIND.COM, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan pascamerebaknya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Munculnya skandal ini dinilai sebagai sinyal darurat bahwa kewenangan penyadapan oleh instrumen negara wajib diatur secara ketat, transparan, dan terukur.

“Harus ada satu payung hukum yang mengatur seluruh aktivitas penyadapan, mulai dari siapa yang berwenang, kondisi seperti apa penyadapan boleh dilakukan, hingga siapa yang mengawasi,” ujar Jazilul di Jakarta, Minggu (8/11/26).

Pria yang akrab disapa Gus Jazil ini menegaskan bahwa RUU Penyadapan yang sudah mengendap di Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak 2025 tidak boleh lagi ditunda pembahasannya.

“Ini persoalan yang sangat serius,” katanya.

Waketum DPP PKB tersebut mengingatkan bahwa praktik penyadapan tanpa dasar hukum merupakan ancaman fatal bagi pilar demokrasi serta perlindungan hak privasi warga negara.

“Jangan sampai kewenangan yang diberikan negara justru menjadi alat untuk melanggar privasi, mengintimidasi, atau membatasi kebebasan warga negara. Undang-undang harus mencegah kesewenang-wenangan,” tegas Jazilul.

Ia menekankan bahwa pembahasan RUU Penyadapan nantinya wajib menetapkan mekanisme izin pengadilan (court order) serta pengawasan independen terhadap setiap aksi lawful interception.

“Kewenangan penyadapan hanya boleh digunakan untuk penegakan hukum dan tugas negara sesuai mandat undang-undang, bukan kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu,” ucapnya.

Di samping pembenahan regulasi, Gus Jazil menggarisbawahi pentingnya pembersihan moral hazard di tubuh aparatur penegak hukum dan intelijen.

“Reformasi internal Polri harus dilanjutkan secara menyeluruh demi memperbaiki budaya organisasi,” tutur politikus PKB tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dipandang sebagai batas tegas yang memisahkan tugas intelijen negara dengan kejahatan penyadapan ilegal.

“Penegakan hukum yang berintegritas adalah kunci utamanya,” katanya.

Gus Jazil memastikan Fraksi PKB di Komisi III DPR RI akan mengambil inisiatif untuk mendorong harmonisasi RUU Penyadapan masuk dalam agenda prioritas DPR.

“Perlindungan hak privasi dan kedaulatan negara adalah amanat konstitusi yang wajib dijaga,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment