Home Berita Tindaklanjuti Arahan Sekjen dan Irjen, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Tindaklanjuti Arahan Sekjen dan Irjen, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel

by Slyika

MAKASSAR – Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto memberi pengarahan kepada seluruh Kepala Unit pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Sulsel serta BHP dan Kurator Negara Makassar secara  daring dari Ruang Rapat Kakanwil, Kamis (14/10/21).

Harun menyampaikan, acara ini sebagai tindaklanjut arahan dari Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dan Irjen Kemenkumham Razilu pada Rabu 13 Oktober.

Harun meminta seluruh jajaran selalu jaga amanah dan nama baik kemenkumham. Kepada jajaran pemasyarakatan Harun minta agar cegah HP ilegal, cegah pungli dan cegah peredaran gelap narkoba, cegah pelarian napi/tahanan dengan mengoptimalkan satops kepatuhan internal dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).

Harun juga meminta para kalapas/karutan untuk awasi kualitas dan kuantitas Bahan makanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), publikasi kinerja melalui media, mengevaluasi kinerja, dan perbanyak inovasi.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi minta jajarannya cegah Kebakaran, hindari kekerasan, dan berantas Narkoba.

“Dalam mencegah kebakaran, UPT Pemasyarakatan telah melakukan koordinasi dan mengadakan pelatihan pencegahan kebakaran. Jangan main-main dengan instalasi listrik. Jangan lagi ada tamping  yang mengatur arus listrik yang illegal,” kata Edi.

Selanjutnya terkait dengan pelayanan bagi warga binaan agar mengedepankan upaya persuasif dan humanis. “Lakukan sinergitas dan bangun komunikasi positif dengan warga binaan secara kontinyu,” jelasnya.

Edi juga meminta KaUPT melakukan deteksi dini, kerjasama antar instansi, mengoptimalkan pengarahan, memperkuat pengawasan terhadap petugas

Sedangkan Kepala Divisi Keimigrasian Dodi Karnida dalam arahannya juga memaparkan terkait Keimigrasian di Sulsel. “Pintu internasional telah dibuka di Indonesia yang ditandai dengan dibukanya penerbangan 18 negara,” jelasnya.

“Terkait akan adanya orang asing, maka perlu  pengawasan orang asing yang dilaksanakan sesuai SOP. Jangan menimbulkan kegaduhan karena menyangkut warga negara lain agar tidak menimbulkan sengketa diplomatik,” tuturnya. (mirza)

You may also like

Leave a Comment