PEMATANG SIANTAR – Korban pencurian motor menangkap 1 dari 3 pria yang diduga mencuri Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 5797 TAE.
Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga, MH mengatakan, pelaku PH (21) warga Kecamatan Siantar Barat bersama 2 rekannya yang buron mencuri motor milik Reza Raymond Siregar (36) warga Kelurahan Timbang Galung, k=Kecamatan Siantar Barat, Senin (22/8/22).
Saat itu motor korban parkir di jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.
“Pelaku dan 2 rekannya mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di jalan Tuan Rondahaim, dan berusaha membawanya kabur. Namun, korban berhasil menemukan pelakunya,” ujar Manaek, Kamis (25/8/22).
Korban bersama 2 rekannya yang melakukan pencarian menemukan pelaku dan 2 temannya berboncengan dengan motor miliknya di kawasan jalan Rakuta Sembiring dan kemudian mengejarnya hingga ke eks Terminal Sukadame Parluasan.
Pelaku kemudian dihentikan dan diamankan korban bersama 2 rekannya berikut motor miliknya. Namun, 2 rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian polisi Polsek Siantar Martoba.
Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PH ditahan di Mapolsek Siantar Martoba. (ricky fh)
