Home Berita Satu dari 3 Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Korbannya di Pematang Siantar

Satu dari 3 Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Korbannya di Pematang Siantar

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Korban pencurian motor menangkap 1 dari 3 pria yang diduga mencuri Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi BK 5797 TAE.

Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek S Ritonga, MH mengatakan, pelaku PH (21) warga Kecamatan Siantar Barat bersama 2 rekannya yang buron mencuri motor milik Reza Raymond Siregar (36) warga Kelurahan Timbang Galung, k=Kecamatan Siantar Barat, Senin (22/8/22).

Saat itu motor korban parkir di jalan Tuan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba.

“Pelaku dan 2 rekannya mencuri sepeda motor korban yang diparkirkan di jalan Tuan Rondahaim, dan berusaha membawanya kabur. Namun, korban berhasil menemukan pelakunya,” ujar Manaek, Kamis (25/8/22).

Korban bersama 2 rekannya yang melakukan pencarian menemukan pelaku dan 2 temannya berboncengan dengan motor miliknya di kawasan jalan Rakuta Sembiring dan kemudian mengejarnya hingga ke eks Terminal Sukadame Parluasan.

Pelaku kemudian dihentikan dan diamankan korban bersama 2 rekannya berikut motor miliknya. Namun, 2 rekan pelaku berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian polisi Polsek Siantar Martoba.

Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka PH ditahan di Mapolsek Siantar Martoba. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment