SIMALUNGUN – Komplotan pencuri motor asal Tapanuli Tengah (Tapteng) ditangkap Satuan Reskrim Polres Simalungun di Kecamatan Haranggaol.
Penangkapan ketiga komplotan pencuri yang sudah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Simalungun itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, tersangka JP (31), BS (24) dan BI (21), ketiganya warga Dusun-II Panakkalan, Desa Tapian Nauli-I, Kabupaten Tapanuli Tengah ditangkap setelah polisi menerima informasi warga.
“Warga menyampaikan informasi melalui kontak pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun. Ada satu unit mobil minibus Daihatsu Xenia yang lalu lalang di Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggol Horison,” ujar Ronald, Jumat (13/4/23).
Polres Simalungun yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Rachmat Ariwibowo kemudian turun ke lokasi yang disampaikan warga.
Polisi lalu mengamankan mobil yang ditumpangi ketiga tersangka dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan kunci T yang diduga akan digunakan untuk mencuri sepedamotor.
“Dari hasil interogasi polisi ketiganya mengakui sudah 3 kali mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Simalungun, di Kecamatan Purba dan Haranggaol,” ujar Ronald.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Ariwibowo menambahkan, dari keterangan ketiga pelaku,polisi sudah menerima 3 laporan terkait pencurian sepedamotor yang dilakukan para pelaku.
“Mereka memang spesialis pencuri sepedamotor yang sering beraksi di wilayah pedesaan di kabupaten Simalungun,” ujar Rachmat.
Polisi kata Rachmat juga mengamankan 3 unit motor hasil curian dari tempat kost salah seorang tersangka di Medan.
Untuk proses hukum lebih lanjut ketiganya ditahan di RTP Mapolres Simalungun.
Reportase: Ricky fH
