JAKARTA – Dua advokat terkemuka, Prof. Otto Cornelis Kaligis dan Irjen. Pol. (Purn) Ronie F Sompie, siap membela hak hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun yang dizolimi Dewan Pers yang diketuai Ninik Rahayu.
“Saya siap mengawal PWI menggugat ke pengadilan,” tegas OC Kaligis, Jumat (1/11/24).
Ronie F Sompie menambahkan, ia telah menandatangani surat kuasa dari PWI untuk menggugat Dewan Pers.
“Sudah saya tandatangani. Kita akan dukung penuh PWI memperjuangkan haknya di pengadilan,” ungkap purnawirawan jenderal polisi bintang dua yang kini beralih menjadi advokat.
Ketua Umum Lembaga Konsultan Bantuan dan Penegakan Hukum Persatuan Wartawan Indonesia (LKBPH PWI), HMU Kurniadi menyatakan, pihaknya telah mengirimkan somasi kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu sebanyak dua kali, namun tidak mendapatkan respons.
Somasi pertama dikirim pada 10 Oktober 2024, dan somasi kedua yang juga merupakan somasi terakhir dikirim pada 23 Oktober 2024.
“LKBPH sebagai kuasa hukum PWI telah mengirimkan dua kali somasi, tetapi tidak ada tanggapan,” jelasnya.
HMU Kurniadi yang juga merupakan advokat muda yang sedang menyelesaikan gelar Doktor Ilmu Hukum di Universitas Diponegoro, menjelaskan, Ketua Dewan Pers telah melakukan perbuatan melawan hukum dan sewenang-wenang.
Hal ini terlihat dari surat nomor 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024 mengenai Keputusan Rapat Pleno.
“LKBPH telah mengumpulkan data dan bukti, serta melakukan ekspos tiga kali. Dalam ekspos kami, perbuatan Ninik memenuhi unsur perbuatan melawan hukum,” tegas Kurniadi.
