PALEMBANG – Pengusaha M Agus Hariyadi (MAH) melaporkan dua orang oknum pejabat di BTPN Palembang, ke Polda Sumatera Selatan (Sumsel), diduga melakukan perselingkuhan.
Kedua oknum pejabat bank BUMN tersebut berinisial DD dan pasangan perselingkuhan berinisial SM, kedua sebelumnya menduduki jabatan pimpinan selevel manager di bank milik pemerintah tersebut.
Perselingkuhan ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2010, ini terbukti dari foto yang diambil dalam beberapa hotel di Palembang.
Dalam foto tersebut tergambar DD yang merupakan istri sah dari MAH berpose mesra dengan SM diatas sebuah kasur kamar hotel dengan tidak menggunakan baju.
“Selain itu juga terdapat foto yang terlihat fulgar, yang tidak pantas diperlihatan oleh seorang wanita yang telah bersuami,” ujar Soedung, selaku kuasa hukum dari MAH.
Menurut Soedung, selama ini kliennya sudah lama mencium adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh istrinya DD, tetapi memang tidak dilaporkann.
“Klien saya sudah lama mengetahui ini sejak tahun 2010, dan sudah diberikan teguran keras, tetapi sepertinya perbuatan masih terus dilakukan hingga sekarang, terpaksa kami melaporkan ke polisi untuk membuat efek jera sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Soedung.
Soedung juga menambahkan bahwa kedua terlapor sebelumnya menjabat pimpinan di bank BUMN Palembang dari tahun 2010.
“Saat ini pun keduanya berada di cabang Pekanbaru Provinsi Riau, yang klien kami ketahui,” jelas Soedung.
