KDM bukan saja penggila citra. Ia telah menjadi pejabat yang tak tahu malu dan memiliki krisis moral serta kemiskinan adab dan akhlak.
Dengan selorohnya, ia dinilai merendahkan dan melecehkan kaum perempuan dan janda.
Sungguh perilaku dan ucapan yang tak pantas yang terlontar dari seorang KDM.
Tak seharusnya kata-kata yang tak senonoh keluar dari mulut pejabat seperti KDM.
Alih-Alih menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, KDM justru mengumbar celoteh sampah yang tak bermartabat.
Mengabaikan etika, moral, dan keluhuran Budi pekerti yang sudah menjadi standar siapapun pemimpin terutama di hadapan publik.
Ungkapan nyeleneh yang seharusnya tidak penting dan urghens dalam sebuah kegiatan pemerintahan.
Tepatnya pada 23 Juli 2026 bertempat di Puskesmas Sinar Jaya Kabupaten Bekasi-Jawa Barat.
Dalan forum resmi dan formal Kunjungan Kerja (Kunker) Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.
KDM menyampaikan senda gurau yang melampaui batas, ia berseloroh dengan narasi bermuatan eksploitasi tubuh perempuan yang sangat sensitif. vulgar, tanpa sensor dan penghalusan kata sedikitpun.
KDM merendahkan dan melecehkan perempuan pada umumnya dan status janda khususnya tanpa sedikitpun rasa sungkan, malu, dan keragu-raguan.
KDM benar-benar kehilangan kesadaran sopan santun, adab, dan akhlak bahkan di hadapan banyak orang.
Di atas panggung dan di depan podium yang disaksikan masyarakat secara offline dan rakyat Indonesia dan bahkan mungkin saja warga dunia secara online.
KDM begitu memalukan, cenderung membully organ intim perempuan berupa (m***k) dan status janda dengan nada mengolok-olok dan sebagai bahan tertawaan.
Sungguh konyol dan kelewat memalukan juga berkelakuan cabul dengan mulut kotornya sebagai pejabat.
Seperti dilansir banyak media, saat berada di lokasi acara, KDM melemparkan candaan spontan (guyonan) yang dinilai bernada seksis kepada ibu-ibu penerima bantuan.
Potongan ucapan tersebut kemudian memicu kritik luas di media sosial serta mendapatkan teguran dan imbauan keras dari Komnas Perempuan.
Komnas Perempuan menilai humor semacam itu merendahkan tubuh dan pengalaman perempuan serta berpotensi dikategorikan sebagai kekerasan seksual nonfisik yang termaktub dalam UU TPKS.
Tak ayal lagi dan tanpa menunggu waktu lama, publik merespon keras blunder etik dan moral KDM tersebut.
Respon media umum dan citizen jurnalism bertebaran, seperti berikut:
[1] (https://www.instagram.com/p/DMkqLLpTeMj/),
[2] (https://koran.pikiran-rakyat.com/news/pr-3039528579/komnas-perempuan-peringatkan-gubernur-jabar-soal-candaan-seksis-bisa-dilaporkan-ke-hukum), [3] (https://www.facebook.com/updatenusantarra/posts/komnas-perempuan-tegur-gubernur-jabar-stop-candaan-seksis-pada-ibu-ibujakarta-up/797920183180048/)
Disisi lain, KDM memberikan klarifikasi bahwa ucapan tersebut murni bagian dari lawakan atau tradisi candaan lokal (seperti budaya cawokah dalam lawakan Sunda), serta sama sekali tidak bermaksud untuk merendahkan derajat atau melakukan kekerasan seksual terhadap perempuan.
[1] (https://www.tempo.co/politik/jawab-komnas-perempuan-soal-candaan-seksis-dedi-mulyadi-sebut-soal-cawokah-2051943)YouTube·MerdekaDotCom3:27YouTubeTempo.coJawab Komnas Perempuan Soal Candaan Seksis, Dedi Mulyadi Sebut …28 Jul 2025 — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi angkat bicara soal kecaman Komnas Perempuan yang menyebut dirinya seksis dan mendiskreditkan perempuan.Instagram·pikiranrakyatKomnas Perempuan menyampaikan imbauan tegas kepada Gubernur Jawa …26 Jul 2025 — “Kami mengimbau KDM (Kang Dedi Mulyadi) untuk berhenti dan tidak mengulangi candaan dan gurauan seksis yang ditujukan pada tubuh dan pengalaman perempuan dalam …Facebook·Update NusantaraKomnas Perempuan Tegur Gubernur Jabar: Stop Candaan Seksis pada Ibu, …. 26 Jul 2025 — “Ucapan dan bahasa merupakan medium pikiran dan nilai sosial. Candaan seksis justru dapat memelihara budaya diskriminatif terhadap perempuan,” tambah Dahlia. Le…Pikiran Rakyat KoranKomnas Perempuan Peringatkan Gubernur Jabar Soal Candaan Seksis28 Jul 2025
— Komnas Perempuan imbau Gubernur Jabar hentikan candaan seksis, bisa dilaporkan sebagai kekerasan seksual sesuai UU TPKS. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM)Suara.comGuyonan Seksis Dedi Mulyadi Disemprot Komnas Perempuan – Suara.com29 Jul 2025 — Insiden ini bukan lagi sekadar masalah etika, tetapi telah masuk ke ranah hukum. Komnas Perempuan mengingatkan bahwa humor seksis kini adalah bentuk kekerasan seksual non fisik.
Jadi peristiwa tersebut telah nyata dan menegaskan betapa seorang KDM itu bukan saja sebagai pejabat yang yang kerap berdandan sosial dan mengandalkan pencitraan untuk membungkus realitas dan fakta diri yang sesungguhnya.
KDM juga sudah semestinya menyandang pejabat dengan kemiskinan akhlak setidaknya dalam tata-cara bertutur atau menggunakan lisannya dalam melakukan banyak komunikasi publik.
KDM memang pada akhirnya menelanjangi dirinya sendiri dan membentuk sosok pejabat yang bukan saja tidak pantas memimpin Jawa Barat, apalagi nasional.
Pejabat yang terus memadati struktur sosialnya sebagai gubernur konten dan haus citra, kini harus ditelanjangi dihadapan publik akibat kelakuannya sendiri dan dalam tayangan antiklimaks akrobatik audio visual yang selama ini menjadi andalannya.
Yusuf Blegur
Direktur Eksekutif Institute for Public Policy Strategic (IPPS
Redaktur: Abdul Halim
