Home Berita Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Spesialis Jambret Bocah dan Perempuan

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Pelaku Spesialis Jambret Bocah dan Perempuan

by Slyika

PALEMBANG – Agung Erdi Supriadi (26) dan Rendi Ariansyah (26), dua dari tiga anggota komplotan spesialis jambret disertai pengancaman ditangkap Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKP Willy Oskar bersama Panit AKP Biladi Ostin dan Ipda Ibrahim serta Katim Aipda Kelvin Marley.

Sementara tersangka lainnya yakni Dendi yang juga saudara kandung tersangka Rendi Ariansyah masih dalam pengejaran petugas.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Christopher Panjaitan mengatakan, kedua tersangka ditangkap di dua tempat yang berbeda. Tersangka Agung Erdi Supriadi ditangkap tak jauh dari kediamannya di Jalan Sunan Kecamatan Kertapati Palembang.

Sedangkan tersangka Rendi Ariansyah ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jasa Kecamatan Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir.

“Dalam setiap aksi tindak pidananya, mereka ini memang selalu mengincar anak kecil dan perempuan karena dianggap lebih mudah untuk dijadikan target,” ujar Christoper, Senin (30/8/21).

Saat ditangkap, kata Christoper, aparat kepolisian terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua tersangka karena berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap. Kini keduanya terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP.

“Kita sudah mengamankan satu barang bukti berupa handphone hasil curian. Kasus ini sekarang masih kita dalami untuk mengungkap siapa-siapa yang terlibat dan mencari tahu apakah masih ada korban lainnya dari perbuatan mereka,” ujarnya.

Diketahui, salah satu korban yakni bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial AN menjadi korban jambret handphone saat berada tak jauh dari kediamannya di Jalan DI Panjaitan Lorong Kolam Kecamatan Seberang Ulu II.

“Kami memang mengincar anak kecil sama perempuan. Supaya lebih mudah merampas handphone mereka,” ujar Agung.

Dalam aksinya, komplotan ini selalu berpindah-pindah lokasi dengan tujuan menemukan target yang dirasa tepat, seperti di kawasan Seberang Ulu II, Plaju, Jakabaring, Bukit serta kawasan Demang Lebar Daun.

“Kami juga selalu bergantian dalam beraksi. Ada yang bawa motor, ada juga yang merampas,” ungkap Agung.

Agung yang juga berstatus residivis kasus serupa mengaku, bahwa senjata tajam jenis pisau yang selalu dibawanya saat beraksi tak pernah melukai korban, karena sajam tersebut hanya diperuntukkan menakut-nakuti.

Setelah berhasil melakukan aksinya, barang hasil curian akan langsung dijual oleh para tersangka ke tangan penadah yang tinggal di kawasan Jakabaring Palembang.

“Biasanya laku Rp300 ribu sampai Rp400 ribu. Uangnya kami bagi 3. Saya sendiri sudah 5 kali beraksi. Hasilnya saya pakai untuk jajan dan beli rokok. Soalnya saya kerja serabutan, kadang kerja kadang tidak,” ungkapnya. (deansyah)

You may also like

Leave a Comment