Home Berita Kakanim Makassar: Unit Layanan Paspor di Alauddin Segera Dipindahkan

Kakanim Makassar: Unit Layanan Paspor di Alauddin Segera Dipindahkan

by Slyika

MAKASAR – Unit Layanan Paspor (ULP) Kantor Imigrasi Makassar di Ruko Plaza Alauddin Town House, Jalan. Sultan Alauddin No.233 Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel segera pindah ke Yasmin Square, Kabupaten Gowa.

“Hal itu karena kontrak Gedung di ULP Alauddin telah berakhir, dan Pemda Gowa menyediakan tempat untuk ULP,” kata Kakanim Makassar Agus Winarto, Senin (6/9/21).

Menurut Agus, masyarakat Makassar yang akan membuat paspor dapat langsung ke Kantor Imigrasi  Jalan. Perintis Kemerdekaan. Dipilihnya ULP di   Kabupaten Gowa sebagai upaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.

Selama ini, jelas dia, masyarakat Kabupaten Gowa dan sekitarnya yang akan membuat paspor harus datang ke Makassar.

Plh. Kepala Divisi Keimigrasian Mirza Akbar menyatakan, berbagai upaya dilakukan pihaknya untuk mendekatkan dan mempermudah layanan keimigrasian bagi masyarakat diantaranya dengan Layanan Jemput Bola (Eazy Paspor) .

Berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Imigrasi Nomor: IMI.1030.GR.01.01 Tahun 2020, Layanan Eazy Paspport adalah Pelayanan Paspor yang dilaksanakan di luar kantor dan menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI), yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang melakukan pengurusan dokumen keimigrasian di masa pandemi Covid-19, dan Ini merupakan salah satu Inovasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan terhadap masyarakat.

“Jumlah permohonan paspor yang sudah diselesaikan oleh ULP Alauddin selama kurun waktu tahun 2021 sampai dengan bulan Agustus sebanyak 1.727 permohonan dan jumlah permohonan paspor dalam kegiatan Eazy Pasppor di beberapa tempat diwilayah Kota Makassar sebanyak 542 permohonan,” ujar Mirza.

Adapun lokasi Eazy Paspor yang telah dilayani oleh kanim makassar adalah PT. Garuda Indonesia, Kemenag Kabupaten jeneponto, BPK Provinsi Sulsel, Kemenag Kabupaten Bone, OJK, PT. Passokorang, PIP Makassar, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin dan Kampus AMI AIPI. (mirza)

You may also like

Leave a Comment