Home Berita 2 Maling Motor Sial, Usai Mencuri di GKPS Tiga Runggu Langsung Ditangkap Polisi

2 Maling Motor Sial, Usai Mencuri di GKPS Tiga Runggu Langsung Ditangkap Polisi

by Slyika

SIMALUNGUN – Nasib sial dialami dua pemuda yang diduga pelaku pencurian dua motor sekaligus pada hari Natal di areal parkir gereja GKPS Tiga Runggu, kecamatan Purba, Sabtu (25/12/21).

Belum sempat menjual hasil kejahatannya AA (18) dan DT (22) ditangkap Unit Jahtanras Satuan Reskrim Polres Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Nicolae Dedy Arifianto melalui Kasat Reskrim AKP Ari Wibowo mengatakan, keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda.

“Unit Jahtanras Reskrim Polres Simalungun dipimpin Ipda Bayu Mahardika, menangkap AA di Simpang Raya dan DT di salah satu tempat kost di Pematangsiantar” ujar Ari, Selasa (29/12/21).

Ari menambahkan, dari keduanya polisi juga mengamankan barang bukti sepedanotor RX King dan Honfa GL Pro yang dicuri dari areal parkir gereja GKPS Tiga Runggu.

Dia menambahkan, polisi langsung bergerak cepat setelah menerima laporan polisi kehilangan motor para korban di Polsek Purba, sehingga berhasil menangkap kedua terduga pelalu dalam waktu relatif singkat.

Untuk proses hukum lebih lanjut kedua tersangka ditahan di Mapolres Simalungun. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment