Manusia, usia 81 tahun, lazimnya pada petang hari, bermain dengan cucu-cucu di teras rumah sambil menikmati kopi atau teh manis dengan pisang goreng.
Analogi dengan negara, sepatutnya, rakyat, setelah 81 tahun merdeka, menikmati kesejahteraan, kecerdasan, kenyamanan, keadilan, dan kebebasan yang bertanggung jawab.
Hal ini sesuai sila kelima Pancasila: “Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Tragisnya, World Bank bilang, 60 persen rakyat Indonesia, miskin.
Namun, BPS bilang, hanya 8,05 persen rakyat Indonesia miskin.
Anehnya, provinsi yang kaya SDA justru angka kemiskinannya, menurut BPS sendiri, sangat tinggi, antara lain: Papua Tengah: 30,41 persen; Papua Pegunungan: 26,34 persen; Papua Barat: 18,68 persen; Papua Selatan: 18,54 persen; Papua (Induk): 18,39 persen; NTT: 17,52 persen; Papua Barat Daya: 16,49 persen; Maluku: 14,91 persen; Aceh: 12,34 persen.
Wajar jika Indonesia sekarang dililit multi krisis, antara lain: korupsi, narkoba, keluarga, dan penegakkan hukum. Penjelasan singkatnya sebagai berikut:
1. Darurat Korupsi
KPK, sejak tahun 2004 sampai 2026 telah menangkap 1.923 koruptor, terdiri dari: 42 menteri & Kepala Lembaga, 31 gubernur, 284 bupati/wali kota dan wakilnya, 371 anggota legislatif, 458 pejabat eselom 1-4, profesi yang berbeda, 183, dan 521 swasta.
Polri, sampai tahun 2024 telah mengtersangkakan 1.280 orang dalam kasus korupsi.
Indonesia darurat korupsi dapat dilihat dari klasemen liga korupsi berikut;
(a) Korupsi Pertamina, merugikan negara, Rp.968,5T; (b) Korupsi PT Timah, Rp.300T; (c) Korupsi BLBI, Rp.138.44T; (d) Korupsi PT Duta Palma, Rp.78T; (e) Korupsi PT TPPI, Rp.37,8T; (f) Korupsi Jampidsus Kejagung, Rp.34.6T; (g) Korupsi PT Asabri, Rp.22,7T; (h) Korupsi PT Jiwasraya, Rp.16,8T; (i) Korupsi ekspor CPO, Rp.14.3T; (j) Korupsi GIA, Rp.9.37T; (k) Korupsi BTS Kominfo, Rp.8.7T; (l) Korupsi Bank Century, Rp.6.74T; dan (m) Korupsi MBG, Rp.4T
2. Darurat Narkoba, antara lain:
(a) Badan Nasional Narkoba (BNN) sebut, tahun 2022, ada 4,8 juta pengguna narkoba.
(b) Tragisnya, 50 orang pengguna narkoba mati setiap hari.
(c) Pemasok narkoba terbesar adalah Tiongkok. Bahkan, ditemukan 3,3 ton narkoba baru-baru ini di Gresik, Jatim, senilai Rp4 triliun.
(d) Telah ditangkap pengguna dan pengedar narkoba sebanyak 264.188 orang.
Tragisnya, mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena menjadi pengedar narkoba.
3.Krisis Keluarga dapat dilihat data-data berikut:
(a) BPS catat, dari 516.334 kasus perceraian, 75,21 persen di antaranya merupakan gugatan cerai oleh isteri.
(b) Komnas Perempuan Indonesia sebut, ada 259.000 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2017.
(c) Ketua Komnas Perlindungan anak sebut, 93,7 persen putri SMP dan SMA di kota X, Jawa Barat, sudah tidak perawan.
Bahkan, hasil survei Dufex terhadap 500 remaja di 5 kota besar Indonesia, 30 persen sudah tidak perawan.
4.Krisis Penegakkan Hukum
Pasal 1, 3, 4, 5, dan 6 UUD 2002 tetapkan, Indonesia sebagai Negara Hukum. Namun, faktanya, kontradiktif, antara lain:
(a) Menteri Pertanian MYL langsung ditangkap (2027), tetapi Harun Masiku yang sudah berstatus tersangka sejak 2019, kasusnya menguap;
(b) Majelis Hakim PN Palalawan, Riau, Mei 2020, menghukum Yusuf (50) 4 thn penjara karena menjerat seekor harimau sehingga mati. Namun, Majelis Hakim PN Jaksel bebaskan dua polisi yang bunuh 6 laskar FPI di KM50. (c) Kejagung tetapkan Menkominfo, Jonny G Plate sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Namun, laporan atas kasus korupsi yang dilakukan anak-anak dan mantu Jokowi, dianggap angin lalu saja. (d) Abraham Samad dan Bambang Widianto langsung ditahan polisi hanya berdasarkan fitnah oligarki, tapi Firli Bahuri yang sudah berapa tahun jadi tersangka, tapi belum ditahan. Bahkan, kasusnya seperti menguap.
Kesimpulan
1. Jika benar, prabowo bilang, perbedaan status dirinya dengan Allah, cuma satu derajat, yang bermakna prabowo lebih tinggi statusnya dari para Nabi dan Rasul, maka segera terbitkan lima Perppu mengenai: Minerba, KPK, Cipta Kerja, IKN, dan Kesehatan.
2. Jika Prabowo tidak segera terbitkan Perppu tersebut, maka benarlah nasumsi mayoritas masyarakat bahwa, Prabowo adalah anteknya Jokowi.
Sebab, Prabowo pernah teriakan jargon dalam satu forum terbuka “hidup Jokowi, hidup Jokowi, hidup Jokowi.”
Padahal, OCCRP, satu lembaga internasional menominasi Jokowi sebagai Koruptor kelas dua peringkat dunia.
Abdullah Hehamahua
Mantan Penasehat KPK
Redaktur: Abdul Halim
