Home Berita Soal Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi

Soal Paspor RI Tanpa Kolom Tanda Tangan, Ini Penjelasan Resmi Ditjen Imigrasi

by Slyika

JAKARTA – Terkait pemerintah Jerman dilaporkan menolak paspor RI yang tidak memiliki bagian kolom tanda tangan sempat ramai di media sosial. 

Sehubungan dengan pengumuman penolakan paspor RI desain terbaru tersebut, seperti dikutip pada imigrasi.go.id,  Direktorat Jenderal Imigrasi mengklarifikasi beberapa hal sebagai berikut:

1. Ditjen Imigrasi menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan ini yang berdampak secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengajukan visa Jerman atau visanya sudah terbit, tapi tidak bisa berangkat ke Jerman;
2. Saat ini tim dari Ditjen Imigrasi tengah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk membahas permasalahan tersebut dengan Kedutaan Jerman di Jakarta;
3. Ditjen Imigrasi akan menyampaikan hasil keputusan maupun solusi atas permasalahan ini kepada masyarakat dalam waktu secepatnya.

Sebagai informasi, desain paspor RI yang terbaru merujuk kepada Keputusan Menteri Hukum dan HAM R.I Nomor M.HH-01.GR.01.03.01 Tahun 2019 tentang Spesifikasi Teknis Pengamanan Khusus Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor.

Perbedaan dengan desain paspor RI yang lama di antaranya yaitu tidak adanya kolom tanda tangan pemegang paspor. (rel)

You may also like

Leave a Comment