Home Berita Tim Resmob Polda Sulut Bekuk 1 Pelaku Curanmor di 8 TKP

Tim Resmob Polda Sulut Bekuk 1 Pelaku Curanmor di 8 TKP

by Slyika

MANADO – Tim Resmob Polda Sulut mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 di wilayah Kota Manado dan Minahasa.

“Pemuda berinisial ST (21) diamankan pada pada hari Sabtu (3/9/22) sore di sekitar Manibang Malalayang Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (5/9/22).

Penangkapan terhadap pelaku ST ini berdasarkan laporan yang masuk di Kepolisian, dari beberapa warga.

“Berdasarkan laporan korban, antara lain laporan dari Prisilia Rapar pada tanggal 5 Agustus 2022 di Polresta Manado dan laporan yang masuk di Polsek Kawangkoan pada tanggal 26 Agustus 2022, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku,” katanya.

Usai menangkap pelaku, Tim kemudian melakukan interogasi dan melakukan pengembangan guna mencari barang bukti.

“Saat diamankan, pelaku mengaku sudah melakukan curanmor di 8 TKP, yaitu 2 TKP di Kawangkoan, Kembes, Wusa, Lapangan Bantik, Minut, Morowali dan Wenang Manado. Petugas juga berhasil mendapatkan 2 buah barang bukti, yaitu TKP Kawangkoan berupa Honda Beat Street warna putih dan TKP Wenang berupa Yamaha Mio Soul GT warna hijau,” pungkasnya.

Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polda Sulut untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kawangkoan untuk diproses hukum lebih lanjut. (febidjanto)

 

You may also like

Leave a Comment