GOWA – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar Kanwil Kemenkumham Sulsel melaksanakan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka pencananangan pembangunan Zona Intergritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Rabu (25/1/23).
Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Aula Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Turut hadir Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel, Forkominda Kabupaten Gowa yang terdiri dari perwakilan Bupati Gowa, Kejaksanaan Negeri Sungguminasa, Kepolisian Resor Gowa, Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kodim 1409/Gowa, Perwakilan LP Narkotika Sungguminasa dan LP Perempuan Sunggunimasa.
Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM dilanjutkan pembacaan laporan Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar.
Dalam laporannya, Alimuddin mengatakan tujuan penandatanganan ini adalah sebagai wujud nyata kesungguhan seluruh pegawai Rudenim Makassar komitmen melaksanakan pembanungn Zona Integritas menuju WBK WBBM.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kita untuk mengukuhkan kembali pembangunan Zona Integritas pada wilayah Rumah Detensi Imigrasi Makassar. Saya berharap seluruh pegawai Rumah Detensi Imigrasi Makassar tetap bersemangat dalam membangun Reformasi Birokrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujar Alimuddin.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul S mengatakan, seluruh komponen wajib bersama-sama membangun WBK yang merupakan bukti nyata instansi pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.
Dilanjutkan dengan penguatan pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra.
“Jangan sampai pembangunan Zona Integritas hanya menjadi bukti dalam selembar kertas saja. Integritas ini wajib selalu berada dalam hati seluruh pegawai. Mulai dari disiplin, sikap dan pelayanan seluruh pegawai,” jelasnya.
