Home Berita Miris, Kakak Adik Usia 9 dan 4 Tahun Menjadi Korban Sodomi Pelaku Pedofil

Miris, Kakak Adik Usia 9 dan 4 Tahun Menjadi Korban Sodomi Pelaku Pedofil

by Slyika

PALEMBANG – T (35), pelaku pedofil yang diringkus polisi usai terdeteksi melakukan tindak pidana asusila oleh Subdit V Siber Polda Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata telah melakukan sodomi terhadap anak laki-laki di bawah umur.

Wadir Ditkrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki di bawah umur.

“Korban sodomi yang dilakukan tersangka ada dua anak laki-laki yang merupakan kakak adik, berusia 9 tahun dan 4 tahun,” ujar AKBP Pitu Yudha, Rabu (8/2/23).

Dijelaskan Putu Yudha,  kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka terbongkar dari temuan Subdit Siber saat melakukan patroli di media sosial.

“Awalnya Subdit Siber Polda Sumsel menemukan salah satu akun yang mengunggah konten tentang pornografi,” katanya.

“Disitu ada email pelaku yang menyimpan video dan foto pornografi, sehingga dilakukan penelusuran dan penyelidikan,” jelasnya lagi.

Mendapatkan temuan tersebut, lanjut Putu, diketahui bahwa pemilik akun tersebut seorang laki-laki warga Palembang.

“Dalam video itu, pelaku melakukan aksi tak senonoh terhadap anak kecil yang masih berusia 9 tahun. Sedangkan yang berusia 4 tahun hanya di raba-raba,” jelasnya.

Sementara itu, pelaku T mengakui perbuatannya.

“Kurang lebih sudah satu tahun lalu. Saya rekam, saat menonton video tersebut hasrat saya akan memuncak,” ujarnya.

Reportase: Deansyah

You may also like

Leave a Comment