Home Berita Pekan III Februari, Polda Sumsel Ringkus 46 Tersangka Kasus Narkoba

Pekan III Februari, Polda Sumsel Ringkus 46 Tersangka Kasus Narkoba

by Slyika

PALEMBANG – Minggu ketiga Februari 2023, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama polrestabes dan polres jajaran menangkap 46 tersangka perkara pidana narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pada Minggu ketiga Februari 2023, anggota Ditresnarkoba bersama polrestabes dan polres jajaran berhasil mengungkap 35 kasus narkoba, dengan menangkap puluhan tersangka.

“Ada 46 tersangka yang ditangkap oleh anggota kita. Dari penangkapan itu, sebanyak 37 orang merupakan pengedar, dan sembilan orang lainnya merupakan pemakai barang haram,” ujar Supriadi, Senin (20/2/23).

Dari penangkapan puluhan tersangka kasus narkotika tersebut, lanjut Supriadi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu 52,06 gram, ganja 33,01 gram dan pil ekstasi sebanyak 33 butir.

“Anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba. Ini upaya kita untuk terus melindungi generasi muda, supaya aman dan terhindar dari jeratan barang haram narkoba,” jelasnya.

Supriadi mengungkapkan, pada Minggu Ketiga ini terdapat tiga Polres yang nihil ungkap kasus narkoba, yakni Polres OKU, Porles Banyuasin dan Polres Empat Lawang.

“Dari tren pengungkapan kasus yang dilakukan anggota kita, terus mengalami kenaikan pengungkapan kasus,” katanya.

“Sehingga kita harapkan anggota kita terus melakukan pemberantasan narkoba dengan melakukan patroli ke wilayah rawan peredaran narkoba,” jelasnya lagi.

Laporan: Dede Febriansyah

 

You may also like

Leave a Comment