Home Berita 14 Narapidana Dipindah ke Pulau Nusakambangan, Buntut Isu Penipuan Online Napi

14 Narapidana Dipindah ke Pulau Nusakambangan, Buntut Isu Penipuan Online Napi

by Slyika

BOGOR – Sebanyak 14 orang narapidana dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Mereka berasal dari beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se-Wilayah Jawa Barat.

Diantaranya dari Lapas Narkotika Jelekong Bandung, Lapas Subang, Lapas Kelas 1 Cirebon dan Rutan Kelas 1 Bandung.

“Berasal dari beberapa lapas di Wilayah Jawa Barat. Dikumpulkan di Lapas Gunung Sindur dan Rutan Bandung untuk memudahkan proses pemindahan secara langsung,” ungkap Kadiv Pemasyarakatan Jawa Barat, Kusnali saat menyaksikan langsung proses pemindahan narapidana dari Lapas Gunung Sindur ke Pulau Nusakambangan, Senin (15/5/23).

“Keempat belas narapidana langsung dikirim ke Pulau Nusakambangan dan ditempatkan di Lapas Khusus High Risk Kelas IIA Karang Anyar,” lanjutnya.

Sebanyak 14 orang narapidana nakal yang dikirim ke Pulau Nusakambangan disinyalir terkait dengan aksi penipuan dari dalam lapas.

“Sembilan orang kita berangkatkan dari Lapas Gunung Sindur dan 5 orang lagi dari Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Bandung,” papar Kusnali.

Hal tersebut sesuai instruksi langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk mentertibkan narapidana nakal di lapas dan rutan se-Indonesia.

“Tidak hanya narapidana, bahkan petugas yang terlibat juga akan ikut kita tertibkan dan bila perlu juga kita kirim ke Nusakambangan,” sambungnya.

Ia menerangkan, pihaknya berencana akan mengirimkan 15 orang narapidana ke Pulau Nusakambangan.

Namun, dikarenakan 1 orang masih dalam pendalaman penyelidikan lebih lanjut hingga akhirnya hanya memindahkan 14 narapidana.

“Ini menandakan pemasyarakatan dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan konsern sekali akan pemberantasan jaringan narapidana nakal yang ada di dalam lapas,” tandasnya.

Kusnali mengatakan, pemasyarakatan sangat terbuka atas pengusutan tindak pelanggaran yang ada di dalam lapas dan rutan.

Ia menegaskan, institusi pemasyarakatan siap berkolaborasi dan bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain untuk mengungkap segala bentuk pelanggaran yang diduga terjadi dari dalam lapas dan rutan.

Sementara itu, Koordinator Pulau Nusakambangan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Mardi Santoso menyampaikan, 14 narapidana yang dikirim dari Wilayah Jawa Barat telah tiba dan diserah terimakan di Pelabuhan Wijaya Pura, Cilacap menuju Pulau Nusakambangan, pukul 6.30 Selasa pagi, (16/5/23).

“Proses serah terima dan pemindahan keempat belas narapidana berjalan aman, lancar dan kondusif, dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku,” ucap Mardi.

“Keempat belas narapidana langsung dibawa ke lapas high risk kategori super maksimum security dan ditempatkan dalam sel khusus one man one sel Lapas Kelas IIA Karang Anyar Pulau Nusakambangan,” tutur Mardi.

You may also like

Leave a Comment