Home Berita 3 Tersangka Tawuran yang Menewaskan Pelajar Ditangkap Polisi

3 Tersangka Tawuran yang Menewaskan Pelajar Ditangkap Polisi

by Slyika

PALEMBANG – Tiga tersangka tawuran yang menewaskan seorang pelajar SMA di Jalan KH Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kamis (1/6/23) dini hari, ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, ketiga tersangka tawuran yang ditangkap yakni Andri (19) selaku eksekutor korban, Rizki (18) joki motor, dan Reza (19) admin sosmed yang mengajak tawuran.

“Ketiga tersangka yang ditangkap ini merupakan warga Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Masih ada empat pelaku lainnya yang terlibat yang sedang diburu petugas,” ujar Harryo, Jumat (2/6/23).

Dalam aksi tawuran tersebut, lanjut Harryo, para tersangka memiliki peran dan tugas berbeda.

Untuk tersangka Reza bertindak selaku admin sosmed, yang mengajak kelompok tersebut melakukan tawuran.

“Sedangkan tersangka Andri diketahui adalah orang yang cukup disegani oleh kelompoknya dan merupakan pentolan dari kelompok mereka,” jelasnya.

Dari ketiganya, tersangka Reza juga diketahui merupakan seorang residivis kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) dan seorang DPO kasus yang sama.

“Polisi masih mengejar dua orang pelaku tawuran yang turut membantu para tersangka. Kini ketiganya diancam Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

 

You may also like

Leave a Comment