Home Berita ‘Halo Sayang’ Modus Baru Pelaku Begal di Sumsel

‘Halo Sayang’ Modus Baru Pelaku Begal di Sumsel

by Slyika

LUBUKLINGGAU – Soni Arpanda (18), satu dari tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) begal motor lintas provinsi yang beraksi di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel) diringkus polisi.

Pemuda pengangguran, warga asal Desa Lubuk Tanjung, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini ditangkap usai beraksi dengan dua temannya yang kini buron.

Mereka beraksi menggunakan sepeda motor bonceng tiga dengan modus menyapa “halo sayang” ke korbannya di jalan dengan maksud agar berhenti lalu melakukan begal.

Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna mengatakan, kawanan pelaku beraksi di Jalan Raya Jukung dekat simpang Blok 51 Kelurahan Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I.

“Korbannya seorang wanita, Dian Puspita (23), warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I. Kejadian yang dialami korban ini pun sempat viral di media sosial,” ujar Sutrisna, Senin (18/3/24).

Dijelaskan Sutrisna, kejadian berawal saat korban dan saksi Sabila hendak pergi untuk mengisi BBM di SPBU Marga Mulya dengan mengendarai motor Honda Beat nopol BG 6355 HAC.

Ketika di TKP, lanjut Sutrisna, korban dan saksi sempat menyalip 3 orang pelaku.

Namun di saat menyalip tersebut salah satu pelaku sempat memanggil korban dengan sebutan “halo sayang”.

Karena tidak menaruh curiga korban dan saksi masih tetap melanjutkan perjalanannya.

“Tetapi tidak lama kemudian 3 pelaku langsung mengejar korban dan menyalip korban lalu pelaku langsung memepet motor korban dari arah sebelah kanan,” jelasnya.

Kemudian salah satu pelaku mencabut paksa kunci kontak sepeda motor korban sehingga mesin sepeda motor langsung mati dan setelah itu salah satu pelaku langsung turun.

Lalu, pelaku langsung mendorong korban dengan menggunakan bahunya dan meminta korban untuk menyerahkan sepeda motor.

“Tetapi korban masih terus berusaha mempertahankan sepeda motornya dan juga berusaha mengambil kunci kontak di tangan pelaku dan terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku,” terangnya.

Karena tenaga korban tidak kuat, pelaku berhasil mengambil motor korban.

Namun topi dan sandal pelaku berhasil tertinggal di lokasi kejadian.

Setelah itu ketiga pelaku langsung kabur membawa motor korban.

Atas kejadian tersebut korban kehilangan motornya jika ditaksir kerugian senilai Rp12 juta. Lalu melaporkan kejadian ke Polsek Lubuklinggau Selatan.

“Tersangka mengakui motor korban telah dijual tersangka ke daerah Palak Curup sebesar Rp3,5 juta,” jelasnya.

Laporan: Deansyah

You may also like

Leave a Comment