Home Berita Komisi III Segera Panggil Kapolda Jateng, Dugaan Pelanggaran Hukum Berulang Oknum Polda

Komisi III Segera Panggil Kapolda Jateng, Dugaan Pelanggaran Hukum Berulang Oknum Polda

by Slyika

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Abdullah menyoroti sejumlah kasus hukum yang dilakukan oknum Polda Jawa Tengah (Jateng).

Komisi yang mengawasi penegakan hukum tersebut akan memanggil Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo dan jajaran.

Selama ini, banyak pelanggaran hukum yang dilakukan oknum anggota Polda Jateng.

Mulai dari kasus penembakan pelajar bernama Gamma, kemudian intimidasi terhadap band beraliran punk, Sukatani dan terbaru viral di media sosial, yakni pembunuhan bayi hasil hubungan gelap oleh seorang anggota Ditintelkam Polda Jateng, Brigadir AK.

“Mesti dilakukan pemanggilan terhadap Kapolda Jawa Tengah beserta jajarannya. Kita di Komisi III ingin mengetahui, mengapa pelanggaran hukum oleh oknum polisi yang bertugas di Polda Jawa Tengah kerap berulang,” ujar Mas Abduh, sapaan akrabnya, Kamis (13/3/25).

Lebih rinci, legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut menjelaskan ingin mengetahui model monitoring dan evaluasi atau monev terhadap kinerja polisi yang bertugas di Polda Jateng.

Nantinya Komisi III juga ingin mendapatkan ukuran terkait efektivitas dari monev tersebut.

“Ya kami ingin mengetahui bagaimana monev terhadap kinerja individu, kemudian pelaksanaan tugas, lalu survei kepuasan masyarakat serta pengawasan internal dan eksternal untuk memastikan profesionalisme dan akuntabilitas Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Dari informasi dan data yang nantinya diperoleh terkait monev dari Polda Jateng, kata politisi asal Dapil Jateng itu, Komisi III akan memberikan saran dan dukungan yang tujuannya untuk memperkuat Polda Jateng.

“Melalui fungsi pengawasan Komisi III DPR ini lah diharapkan konsep polisi presisi yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo semakin dekat dan dapat diwujudkan,” jelasnya.

Mas Abduh menegaskan, pihak kepolisian, tak terkecuali Polda Jateng mempunyai tanggung jawab mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Tepatnya Asta Cita Nomor tujuh yaitu reformasi di bidang politik, hukum dan birokrasi. Yang tujuannya adalah untuk mencegah dan menanggulangi tindakan yang merugikan masyarakat,” pungkasnya.

You may also like

Leave a Comment