Hampir semua lembaga non pemerintah (lembaga keagamaan, pendidikan, sosial, kemasyarakatan), perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, termasuk partai politik dan lain-lain nampaknya tidak ada yang mendukung penuh rencana Prabowo melakukan evakuasi Warga Gaza (WG) ke Indonesia.
Alasannya bermacam-macam. Ada yang menganggap bahwa rencana dimaksud sebagai pengingkaran atas semboyan perjuangan merdeka atau mati rakyat Palestina, sebagai upaya halus penyerahan wilayah Palestina (Gaza) kepada penjajah Israel.
Ada juga yang menganggap bahwa biaya dan resiko yang harus dikeluarkan demikian banyak sementara kondisi di dalam negeri juga banyak program yang harus dikerjakan dengan biaya yang tidak sedikit sementara keuangan negara sedang cekak sehingga dilakukan kebijakan efisiensi.
Bahkan ada yang mencurigai bahwa kita dalam tekanan perang dagang, pengenaan tarif tinggi yang sedang dikobarkan oleh Amerika untuk terus menerus mendukung secara setia kepentingan zionis Israel di tanah rampasannya yaitu Palestina.
Namun demikian, semua lembaga non pemerintah dan unsur masyarakat tersebut di atas setuju 100 persen bahwa rencana pemerintah itu sangat mulia dan harus dilakukan sebagai bentuk komitmen kita terhadap dukungan untuk mewujudkan kemerdekaan negara Palestina dan wujud komitmen atas rasa kemanusiaan.
Rencana pemerintah akhir-akhir ini untuk mengevakuasi WG dimaksud, merupakan daur ulang dari modal materi kampanye Khofifah Indar Parawansa (KIP) yang merupakan Bakal Calon Gubernur Jawa Timur pada saat berkunjung kepada Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto di rumahnya Jalan Kertanegara Jakarta Selatan Jumat (7/6/24).
KIP yang merupakan Ketua Umum Muslimat Nahdatul Ulama (NU) dan Bakal Calon Gubernur meminta dukungan dengan cara menyampaikan niatnya kepada Prabowo untuk merawat dan memberikan pendidikan di beberapa pesantren di Jawa Timur bagi 1.000 orang anak-anak dan mungkin beberapa ibu-ibu yang terkena trauma perang di Gaza.
Sesaat setelah keluar pernyataan itu, pada periode 7/6/24 sampai dengan 24/6/24 penulis telah menerbitkan beberapa opini atas rencana dimaksud yaitu Peraturan Presiden Untuk Warga Palestina, Imigrasi Bertugas ke Palestina, Palestina, Rohingnya dan Kawannya di Indonesia, Analis Keimigrasian Dalam Brigade Komposit, apakah ada jaminan warga Palestina yang dibawa ke Indonesia bisa masuk kembali ke Tanah Airnya dan Mengapa Suu Kyi tidak mau terima Nobel di Swedia.
Inti dari opini-opini penulis di atas adalah mendukung terwujudnya misi kemanusiaan atas warga Palestina tetapi kegiatan misi itu lebih baik dilakukan di wilayah Palestina itu sendiri, tidak di wilayah Indonesia.
Dalam opini “Apakah Ada Jaminan WN Palestina Yg Dibawa Ke Indonesia Bisa Masuk Kembali Ke Tanah Airnya” digambarkan bahwa KIP (Gubernur Jawa Timur saat ini) memanfaatkan penderitaan rakyat Palestina korban genosida dengan momentum menjelang masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah.
Memanfaatkan suatu keadaan yg kurang menguntungkan bagi orang asing yg memerlukan berbagai bantuan adalah amunisi yg sangat berharga untuk dijadikan bahan kampanye bagi peserta pemilihan umum.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden pada Selasa (18/6/24) mengumumkan upaya baru untuk memberikan jalan menuju kewarganegaraan bagi ratusan ribu imigran ilegal di AS yang menikah dengan warga negara Negeri Paman Sam.
Keputusan ini menjadi sebuah langkah di tahun pemilu yang sangat kontras dengan rencana saingannya dari Partai Republik, Donald Trump, untuk melakukan deportasi massal.
Banyak faktor yg harus dipikirkan untuk mewujudkan rencana kemanusiaan mengevakuasi 1000 orang WG (tahap pertama) ini, antara lain:
1. Trilyunan anggaran yang diperlukan saat proses evakuasi dan proses relokasi (deportasi) kembali ke wilayah Palestina pasca misi kemanusiaan.
2. Faktor psikologis masyarakat kita di tengah-tengah kondisi ekonomi yang memprihatinkan. Banyak PHK dan beban pajak yang tinggi yang ternyata digunakan pemerintah untuk membiayai orang asing yang menghabiskan anggaran yang tidak sedikit.
3. Apakah ada jaminan bahwa para orang asing itu dapat kita kendalikan sehingga tidak mengancam Ipoleksosbud Hankam kita?
4. Apakah ada jaminan bahwa pasca misi kemanusiaan selesai bisa masuk kembali ke kampung halamannya di Gaza?
5. Siapa yg akan mengurus dokumen perjalanan mereka dan menanggung biaya (paspor dan visa) yaitu dokumen sah dan masih berlaku sebagaimana diatur dalam undang-undang keimigrasian sehingga status dokumen itu merupakan syarat mutlak bagi mereka untuk mendapatkan visa, mendapatkan izin masuk dan izin tinggal dari imigrasi selama mereka di Indonesia.
Pemilikan atas paspor Palestina sebagai identitas diri, identitas kewarganegaraan Palestina dan pemilikan atas visa (izin untuk melakukan perjalanan ke Indonesia) adalah mutlak sebagaimana diatur dalam UU Keimigrasian 6/2011:
1. Pasal 8 (2) “Setiap orang asing yg masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yg sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan UU ini dan perjanjian internasional”.
2. Pasal 13 (1) “Pejabat Imigrasi menolak orang asing masuk wilayah Indonesia dalam hal orang asing tersebut a. Namanya tercantum dalam Daftar Penangkalan, b. Tidak memiliki dokumen perjalanan yg sah dan masih berlaku.
Terkait dengan isi kedua pasal tersebut di atas yg sulit dipenuhi oleh WG yang sedang dalam keadaan perang, dalam keadaan proses genosida, maka dapat dipastikan bahwa mereka para WG itu tidak dapat memenuhi persyaratan dimaksud dan oleh karenanya pilihan yang tepat untuk mewujudkan misi kemanusiaan kita terhadap Palestina tetap dilakukan di wilayah Palestina itu sendiri atau di Yordania tetangga Palestina yang rajanya merupakan sahabat Presiden Prabowo sejak usia muda.
Melakukan misi kemanusiaan di wilayah Palestina atau Yordania, misi kemanusiaan kita tetap terwujud tanpa urusan yang rumit, menguras biaya triliunan, terhindar dari konflik sosial di dalam negeri jika dilakukan evakuasi serta tidak menurunkan citra strategi politik global pemerintah di hadapan masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional.
Dengan demikian, kita juga tetap konkrit mendukung perjuangan fisik rakyat Palestina supaya mereka setiap saat bisa tetap hadir berjuang untuk mempertahankan tanah airnya sebagaimana slogan perjuangannya, “Merdeka atau Mati”.
Dodi Karnida HA
Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel 2020-2021