Home Berita Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD Simalungun Meriah dan Tidak Dibubarkan, Satgas Covid 19 dan Kapolres Bungkam

Pesta Pernikahan Anak Anggota DPRD Simalungun Meriah dan Tidak Dibubarkan, Satgas Covid 19 dan Kapolres Bungkam

by Slyika

SIMALUNGUN –  Meski Gubernur Sumatera Utara H Edy Rahmayadi melarang pelaksanaan pesta di 33 kabupaten dan kota, namun di Kabupaten Simalungun pesta pernikahan putri anggota DPRD di Kecamatan Hutabayu Raja, Sabtu (14/8/21) tidak dibubarkan Satgas Covid-19 setempat.

Bahkan, pihak Satgas Covid-19 Simalungun justru menyalahkan Satgas Covid-19 kecamatan karena tidak membubarkan pesta yang digelar di tengah pemberlakuan PPKM di seluruh kabupaten dan kota provinsi Sumatera Utara.

Wakil Bupati Simalungun H Zonnny Waldy selaku Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Simalungun yang dikonfirmasi mengatakan, seharusnya instruksi Mendagri dan larangan pelaksanaan pesta oleh Gubernur Sumatera Utara dipatuhi Satgas Covid-19 kecamatan.

“Kan tidak mungkin Satgas Covid-19 kabupaten Simalungun yang turun, itu seharusnya satgas kecamatan yang membubarkan,” ujar Zonny.

Zonny menambahkan, bupati Simalungun juga sudah tegas menyampaikan instruksi kepada camat, dan kepala desa untuk melaksanakan instruksi Mendagri dan Gubsu terkait penegakkan PPKM.

Sementara itu, Direktur Institute Law of Justice (ILAJ) Fawer Full Fander Sihite mendesak Mendagri Tito Karnavian dan Kapoldasu Irjen Polisi RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan sanksi tegas kepada bupati dan kapolres yang tidak mampu menegakkan disiplin PPKM termasuk di Simalungun.

“Harus ada sanksi, jangan dicari kambing hitam, seolah-olah pembiaran pesta di Kecamatan Hutabayu Raja. Kesalahan satgas Covid-19 kecamatan, bupati dan kapolres Simalungun harus diberi sanksi. Pemerintah harus konsisten terhadap peraturan yang dibuat untuk menanggulangi Covid-19,” sebut Fawer.

Kepala BPBD Simalungun Bob P Saragih dan kapolres AKBP Nicolas Dedy Arifianto yang dikonfirmasi via telepon soal tidak dibubarkannya pesta pernikahan putri anggota DPRD Simalungun Benfri Sinaga, semuanya tidak berkomentar. (rfh)

You may also like

Leave a Comment