Home Berita 595 Peserta di Sulsel Ikuti SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

595 Peserta di Sulsel Ikuti SKB Kesamaptaan CPNS Kemenkumham

by Slyika

MAKASSAR – Sebanyak 595 peserta di Sulawesi Selatan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2021 di Batalyon A Sat  Brimob Polda Sulsel, Makassar.

Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Basir mengatakan peserta dari tes ini sebanyak 615 orang terdiri dari Laki-laki sebanyak 600 orang dan perempuan 15 orang.

“Sebanyak 20 peserta tidak mengikuti tes. Ada satu peserta tidak melanjutkan tes tersebut karena mengalami tekanan darah tinggi. Peserta tersebut juga tidak mau ambil resiko,” jelas Basir.

Menurur Basir, tes berlangsung mulai 24 hingga 27 November 2021 dengan formasi SLTA sebanyak 205 orang yang terdiri dari 203 orang penjaga tahanan (199 laki-laki dan 4 perempuan) serta 2 orang Pemeriksa Keimigrasian (1 laki-laki dan 1 perempuan) terdiri dari Seleksi Tes Kesamaptaan Jasmani yakni lari 12 menit, dan Pull Up (untuk wanita chaning)  Sit Up, serta Push Up selama 1 (satu) menit dan kemudian Shuttle Run jarak 6 Kali 10 meter.

Lebih lanjut Basir mengatakan bahwa hari ini juga dilaksanakan seleksi kesampataan Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Kemenkumham sebanyak 18 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.

Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsrl Sirajuddin dalam keterangannya Minggu, (28/11/21) mengatakan tes ini dilaksanakan bekerjasama dengan Satbrimob Polda Sulsel.

“Pada tes ini, Kemenkumham Sulsel juga menyiapkan Kamera Video. Untuk transparansi dan antisipasi jika ada peserta yang keberatan dengan hasil tes,” jelas Kadiv Sirajuddin.

Pelaksanaan SKB, kata Sirajuddin, juga dipantau langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulsel

Dari pemantauannya, Pelaksanaan SKB Kanwil Sulsel berjalan baik dan mengapresiasi transparansi pelaksanaan tes yang dipasangi kamera video.

Selain itu, pelaksanaan tes ini dipantau juga oleh Perwakilan Biro Kepegawai Setjen Kemenkumham RI. (febidjanto)

You may also like

Leave a Comment