JAKARTA – Setiap tanggal 9 Desember, masyarakat internasional memperingatinya sebagai hari anti korupsi sedunia.
Peringatan ini dilakukan sebagai warning betapa perilaku korupsi telah sangat kronis karena mengalami peningkatan baik kuantitas maupun kualitas.
Indonesia akan menjadi sebuah negara yang besar apabila dapat berhasil mengantisipasi berbagai tingkat kerawanan korupsi.
Salah satu dugaan korupsi, dapat dilakukan melalui jalur-jalur birokrasi, baik antar birokrat maupun antara birokrat dengan masyarakat (termasuk pengusaha). Tersangka utama dari tipologi ini adalah para aparatur sipil negara (ASN).
Terkait itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Andap Budhi menegaskan, jajarannya tidak boleh bermimpi, berpikir bagaimana caranya apalagi berani berbuat korupsi.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh jajaran, khususnya ASN Kemenkumham, untuk jangan pernah bermimpi dan mengarahkan pikiran apalagi berani melakukan segala tindakan penyalahgunaan jabatan maupun wewenang. Karena itu bagian dari tindakan korupsi,” tegas Andap di Jakarta, Kamis, (9/12/21).
Andap mengingatkan dampak korupsi. Menurutnya, korupsi mampu meluluhlantakkan seluruh segi dan persendian kehidupan bangsa.
Mulai dari stabilitas keamanan masyarakat, kesejahteraan, nilai demokrasi, norma serta etika keadilan dan terhambatnya pembangunan nasional dengan terganggunya supremasi hukum.
Karenanya, jenderal bintang tiga dan mantan Kapolda tiga kali itu mengatakan bahwa ia tidak akan pernah mau membela jajaran ASN nya apabila terbukti melakukan tindak korupsi.
“Saya tidak akan pernah mentolerir atau membela siapapun dari jajaran saya yang terbukti melakukan perilaku korup,” katanya lagi.
Terkait dugaan masih tingginya perilaku ASN dan bagaimana upaya pencegahan korupsi, Andap menegaskan pentingnya ASN menerapkan prinsip ber-Akhlak.
Ber-Akhlak merupakan nilai dasar atau core value ASN yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Ber-Akhlak merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
Menurut Andap, core value ber-Akhlak ini sejalan dengan semangat dan amanat konvensi PBB terkait United Nations Convention against Corruption mengenai anti korupsi.
“United Nations Convention against Corruption mengamanatkan tiga kunci utama dalam pemberantasan korupsi yaitu integritas, akuntabilitas dan transparansi,” paparnya.
“Akhlak adalah kunci dari integritas jiwa. Sementara integritas adalah kunci utama dalam pencegahan korupsi,” imbuhnya lagi.
Untuk terus mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungannya, Andap mengaku setiap hari selalu mengingatkan seluruh jajarannya melalui pesan-pesan langsung darinya melalui aplikasi percakapan Whatsapp.
“Hampir setiap hari saya mengingatkan jajaran untuk menghindarkan diri dari korupsi dan melakukan kebajikan-kebajikan lainnya. Mungkin mereka bosan baca WA saya, tapi saya tidak pernah bosan karena itu adalah bagian dari implementasi amanah tugas saya,” tuturnya. (mirza putra)