PEMATANGSIANTAR – Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar menggagalkan pengiriman 957,6 liter minyak goreng kemasan dari satu stasiun bus tujuan Pekanbaru, Riau.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, MH melalui Kasat Reskrim AKP Banuara Manurung didampingi Humas AKP Rusdi Yahya mengatakan, polisi juga mengamankan seorang wanita yang akan mengirimkannya.
“Minyak goreng dibawa dari wilayah Kabupaten Simalungun untuk dikirimkan ke Pekanbaru, Provinsi Riau menggunakan bus angkutan umum di Pematangsiantar,” ujar Manurung, Kamis (17/3/22).
Sesuai pengakuan pengirimnya T Manurung, warga Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun minyak goreng tersebut akan dikirimkan ke Pekanbaru untuk keperluan bulan ramadhan.
Terkait 45 kotak minyak goreng yang diamankan polisi menurutnya masih berkodinasi dengan pihak Pemkab Simalungun dan Pemko Pematangsiantar pemanfaatannya.
Manurung menambahkan, sesuai instruksi Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar jelang ramadhan peredaran minyak goreng diawasi ketat, dan tidak boleh ada spekulan yang bermain. (ricky fh)
