Senin, 31 Oktober 2022 pukul.10.22 Wita untuk pertama kalinya saya menginjakkan kaki di Kota Tanjung Selor (Bandara Tanjung Harapan), ibu kota Provinsi Kalimantan Utara yang pada tanggal 25 Oktober 2022 lalu merayakan ulang tahun ke sepuluh terbentuknya provinsi ini.
Saya bersama teman dari Kantor Kemenkopolhukan yang besok (hari ini) akan mengadakan rapat bersama gubernur berlepas dari Bandara Soetta pkl.05.00 WIB, yang sebelumnya tentu saya telah mentransfer uang saya sebesar tiga juta enam ratus sekian ke kantong Pak Rusdi Kirana karena pesawat Lion Air ke Balikpapan dan Wing Airnya telah berhasil saya duduki.
Alhamdulillah walaupun ini perjalanan pertama kali, saya tidak kalut berada di daerah Kalut, Kalimantan Utara yang telah dibentuk berdasarkan UU No. 12/2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara dengan ibu kota di Tg. Selor, yang juga merupakan ibu kota dari Kabupaten Bulungan.
Ketika masih merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Timur, Tg. Selor ini merupakan ibu kota Kabupaten Bulungan yang wilayahnya antara lain meliputi Kecamatan Nunukan, Kecamatan Tanah Tidung dan Kecamatan Malinau yang sejak beberapa tahun lalu masing-masing telah menjadi kabupaten tersendiri.
Sedangkan status Tarakan yang juga merupakan sebuah kecamatan dari Kabupaten Bulungan sejak tahun 1963, berubah menjadi kota administratif sesuai Peraturan Pemerintah No.47/1981 dan kemudian ditingkatkan menjadi Kotamadya berdasarkan UU.No.29/1997 yang peresmian menjadi Kota Tarakan pada tanggal 15 Desember 1997.
Tarakan sejak dahulu kala sudah terkenal, khususnya ketika berlangsung perang dunia kedua.
Tarakan yang kaya akan sumber daya minyak, menjadi daerah yang sangat panas ketika diperebutkan oleh tentara Jepang dan tentara sekutu khususnya yang berasal dari Australia.
Ketika saya pada tanggal 25 April 2004 menghadiri perayaan Anzac Day (peringatan atas keberhasilan tentara Australia dan New Zealand mendarat di Semenanjung Gallipoli di Turkey pada tanggal 25 April 1915 selama Perang Dunia Pertama) di jalanan Kota Brisbane; saya melihat langsung parade itu dan ada beberapa kelompok pasukan baik yang berstatus sebagai tenaga medis, infanteri atau intelijen; membuat barisan tersendiri sambil membawa spanduk yang berisi antara lain tulisan perjalanan/medan tempur mereka di Balikpapan dan Tarakan.
Tarakan sudah lama terkenal dan memiliki pelabuhan laut yang ramai, bandar udara dan beberapa hotel bagus, tetapi mengapa ketika Provinsi Kalut berdiri, tidak menjadi ibu kotanya?.
Tanjung Selor sebagai pusat pemerintahan, kondisi masyarakatnya sangat beragam. Ada suku Tidung, Bulungan, Dayak, Banjar, Bugis, Jawa dan suku lainnya.
Sejak dahulu, Tg. Selor sudah menjadi pusat dari kerajaan Bulungan yang sangat terkenal. Konon katanya, wilayahnya juga mencakup Pulau Sipadan dan Ligitan.
Kedua pulau ini kemudian menjadi wilayah Malaysia setelah pengacara asing yang dibayar sebesar Rp16 miliar oleh pemerintah kita pada tahun 2003, kalah tidak bisa mempertahankan argumen kita (yang delegasinya dipimpin Menlu Hasan Wirayuda dan diikuti antara lain oleh pejabat Pemda Nunukan) di hadapan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) di Den Haag Belanda.
Alhasil, sejak tanggal putusan 17 Desember 2003; kedua pulau tersebut telah sah menjadi wilayah Malaysia, lepas dari kedaulatan kita.
Memang sejak sebelum ada putusan Mahkamah Internasional tersebut juga, bagi WNI yang akan mendarat di kedua pulau tersebut dengan alat transportasi yang tidak langsung melainkan (melalui Tarakan/Nunukan dan Tawau); ia harus memegang paspor RI karena harus melalui pemeriksaan dari Imigrasi Tawau atau Semporna di Negara Bagian Sabah-Malaysia Timur.
Dengan berbagai pertimbangan termasuk antara lain bahwa letak Tg. Selor berada di daratan Pulau Kalimantan sehingga memiliki jalur darat untuk ke Samarinda ibu kota Provinsi Kalimantan Timur, ke Balikpapan maupun ke wilayah Malaysia dan guna membangun kota baru, pusat ekonomi baru di wilayah Kalimantan Utara ini serta tentunya mempertimbangkan juga alasan sejarah kerajaan; para wakil rakyat di DPR memutuskan untuk memilihnya sebagai ibu kota Provinsi Kalimatan Utara.
Setelah 10 tahun berdiri, banyak kemajuan pembangunan yang bisa dinikmati antara lain yang dulunya tidak ada satupun hotel, saat ini telah banyak hotel yang bagus sebagai pertanda adanya kegiatan ekonomi yang baik.
Sebagai purnabhakti pegawai Kantor Imigrasi Nunukan, Kementerian Hukum dan HAM, saya berdoa semoga segera terbentuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sehingga Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Tarakan dan Nunukan; tidak menginduk lagi ke Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur di Samarinda yang tidak mudah untuk dijangkau.
Dodi Karnida
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel 2020-2021
