Home Berita Mahasiswa dan Pelajar Tertangkap Polisi Jadi Komplotan Pencuri Ranmor di Kota Turis Parapat

Mahasiswa dan Pelajar Tertangkap Polisi Jadi Komplotan Pencuri Ranmor di Kota Turis Parapat

by Slyika

PARAPAT – Komplotan pencuri kenderaan bermotor (ranmor) sepedamotor yang beranggotakan pelajar, mahasiswa, pedagang ,penggangguran dan karyawan, ditangkap Polsek Parapat dari kota Pematang Siantar.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung didampingi Kapolsek Parapat AKP Jonni Silalahi, Rabu (30/11/2022) mengatakan 5 komplotan pencuri sepedamotor yang beraksi di kota turis Parapat, 26 November 2022 lalu berperan sebagai pelaku pencurian ,menjual hasil curian dan penadah.

Diantara kelima komplotan ,sebelumnya mencuri sepedamotor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi B 3899 KBM warma merah milik seorang ibu rumah tangga Dorkas Sitorus yang diparkir di depan rumahnya jalan Anggarajim,kelurahan Parapat, kecamatan Girsang Sipanganbolon,kabupaten Simalungun,Sabtu (26/11/2022) lalu.

Polsek Parapat kemudian menindak lanjuti laporan korban dan mendapat informasi sepedamotor korban akan dijual di Pematang Siantar.

” Petugas Reskrim Polsek Parapat dipimpin Kapolsek AKP Jonni Silalahi kemudian menangkap kelima tersangka dari sejumlah tempat di Pematang Siantar,Minggu (27/11/2022), kemarin”, ujar Ronald.

Polisi kata Ronald awalnya menangkap pelaku yang masih di bawah umur , berstatus pelajar dan pengangguran saat akan menjual sepedamotor korban di seputaran salah satu pusat perbelanjaan di Pematang Siantar.

Dari pengembangan ditangkap komplotan lainnya,WSP (25) seorang mahasiswa warga kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi,kabupaten Simalungun dan JIM (24) ,yang berprofesi sebagai pedagang, warga kota Pematangsiantar dari salah satu kost-kostan di wilayah kecamatan Siantar Timur.

Polisi juga mengamankan seorang karyawan perusahaan swasta yang akan membeli sepedamotor hasil kejahatan 4 pelaku.

Untuk proses hukum lebih lanjut kelima tersangka ditahan di Mapolsek Parapat. (ricky fh)

You may also like

Leave a Comment