Home Berita Pengurus SMSI Pematang Siantar Dilarang Ikut Acara Meski Diundang, Bawaslu Dinilai Lecehkan Media

Pengurus SMSI Pematang Siantar Dilarang Ikut Acara Meski Diundang, Bawaslu Dinilai Lecehkan Media

by Slyika

PEMATANG SIANTAR – Ketua Serikat Media Siber Indonesia Indonesia (SMSI) Pematang Siantar-Simalungun Rivay N Bakkara mengecam sikap Bawaslu Pematang Siantar.

Bawaslu Pematang Siantar melarang wartawan menghadiri acara sosialisasi pelaksanaan dan implementasi peraturan Pemilu 2024 di sebuah cafe di Jalan Bali, Jumat (26/5/23).

Rivay mengatakan, Bawaslu Pematang Siantar sudah menyampaikan undangan resmi untuk menghadiri acara tersebut.

Namun, saat tiba di lokasi acara panitia justru tidak mengizinkan Sekretaris SMSI Pematang Siantar-Simalungun masuk ke lokasi acara.

Alasannya karena tidak memiliki kartu identitas resmi dari perusahaan media.

“Kami (SMSI) Pematang Siantar-Simalungun resmi diundang Bawaslu, namun justru panitia tidak mengizinkan sekretaris Dosmaria Saragih masuk ke lokasi acara karena tidak membawa kartu identitas dari perusahaan medianya. Padahal dia (Dosmaria) merupakan pengurus dan pemilik media,” ujar Rivay.

Tindakan Bawaslu melarang undangan masuk apalagi jurnalis dan pemilik media dinilai Rivay melecehkan SMSI.

Pemilik media NewsCorner.id itu menilai Bawaslu Pematang Siantar tidak profesional menyelenggarakan acara dan patut dipertanyakan kinerjanya dalam mengawasi Pemilu 2024.

Sementara itu, Bawaslu Pematang Siantar melalui staf Henky Sibarani di lokasi acara membantah Sekretaris SMSI Pematang Siantar-Simalungun dilarang mengikuti acara sosialisasi soal pelaksanaan dan implementasi peraturan pada Pemilu 2024.

“Itu hanya kesalah pahaman saja, tadi sudah disuruh masuk juga untuk mengikuti acara namun ditolak,” ujar Hengky.

Penulis: Ricky FH

You may also like

Leave a Comment