Home Berita Road Map Zakat 2045, Potensi Zakat Rp327 Triliun

Road Map Zakat 2045, Potensi Zakat Rp327 Triliun

by Slyika

JAKARTA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), menggelar acara Kick off Jaring Aspirasi Masyarakat Peta Jalan Zakat 2045 di Jakarta, Jumat (14/6/24).

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA, Pimpinan BAZNAS Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Direktur Kajian dan Pengembangan ZIS-DSKL Nasional BAZNAS RI Dr. M. Hasbi Zaenal, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur, serta BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota dan LAZ seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan5 acara ini sangat penting untuk menyerap aspirasi dan masukan masyarakat luas khususnya para aktivis zakat dalam penyusunan Peta Jalan Zakat 2045 untuk membangun masa depan zakat Indonesia yang lebih baik dan berkelanjutan.

“Seperti yang kita ketahui bersama, potensi zakat kita yang mencapai Rp 327 triliun itu sampai saat ini baru bisa tercapai sekitar 10 persennya saja yang melalui lembaga resmi, tentu ini membutuhkan kolaborasi yang besar dari berbagai komponen masyarakat, dari BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota dan LAZ di seluruh Indonesia serta para aktivis zakat lainnya untuk bagaimana visi menyejahterakan umat dengan zakat bisa tercapai dengan baik,” ucapnya secarang daring.

Kiai Noor juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI yang telah mendorong penyusunan Peta Jalan Zakat 2045 untuk memperkuat peran zakat dalam mengentaskan kemiskinan dan menyejahterakan umat.

“Saya punya keyakinan ini adalah proses kebangkitan zakat kita ke depan, dan juga kebangkitan kita dalam berkontribusi untuk kemajuan dan kesejahteraan umat, mari kita buka kick off penyusunan Peta Jalan Zakat 2045 ini dengan membaca basmallah, bismillahirrahmanirrahim,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Perencanaan, Kajian dan Pengembangan Prof Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, mengungkapkan, BAZNAS RI saat ini telah menyusun peta jalan pengelolaan zakat 2025-2045 yang meliputi peta jalan regulasi zakat, kelembagaan zakat, SDM dan Infrastruktur zakat, serta literasi dan sosialisasi zakat.

“Alhamdulillah, BAZNAS telah menyusun peta pengelolaan zakat untuk tahun 2025 hingga 2045, meliputi persoalan regulasi, kelembagaan, SDM dan infrastruktur, hingga literasi dan sosialisasi zakat di masa depan,” ungkapnya.

“Roadmap itu mencakup banyak hal terkait zakat yang masih perlu dioptimalkan seperti pengajuan butir-butir tambahan UU 23 tahun 2011 atau penguatan BAZNAS di bawah arahan Kemenag RI, peningkatan jumlah LAZ dan UPZ nasional serta daerah, penguatan BAZNAS institut untuk amil, hingga penyusunan kurikulum zakat untuk universitas dan lembaga pendidikan islam,” urainya.

Sementara itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag RI Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur menekankan, kolaborasi antarstakeholder menjadi kunci utama dalam menyukseskan Gerakan Zakat Nasional.

“Peta jalan zakat ini penting terutama untuk menyongsong Indonesia emas 2045, ini tentu bukan sekedar ikut-ikutan saja, yang kita inginkan mudah-mudahan kita dapat menghasilkan rumusan yang minimal bisa memandu kita sebagai regulator atau sebagai amil itu harus apa, itulah kenapa menyusun roadmap ini perlu melibatkan banyak pihak,” jelasnya.

Waryono berharap, nantinya Peta Jalan Zakat 2045 ini mampu memperkuat peran zakat dalam pembangunan nasional dan menjawab tantangan menuju Indonesia Emas 2045.

Mari bersama kita wujudkan Peta Jalan Zakat 2045 yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2045 untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa.

Periode pengisian kuesioner dimulai 14 Juni hingga 14 Juli 2024 yang dapat diakses melalui link berikut:
Link Kuesioner Aspirasi Publik Peta Jalan Zakat : https://baznas.go.id/aspirasi-peta-jalan-zakat
Link Kuesioner Kilas Literasi Zakat : https://baznas.go.id/kilas-literasi-zakat.

Redaktur : Abdul Halim

You may also like

Leave a Comment