SURABAYA – Polda Jawa Timur (Jatim) mendapat apresiasi masyarakat atas langkah cepat dan tegasnya menangani kasus pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram Isa Zega.
Proses hukum yang berlangsung hingga akhirnya Isa Zega ditahan di Rutan Dittahti Polda Jatim menjadi bukti nyata komitmen Polda Jatim menegakkan keadilan.
Dikutip dari detikJatim, Isa Zega ditahan pada Jumat, (24/1/25), pukul 02.25 WIB, setelah melalui penyidikan intensif selama 5 jam dan menjawab sekitar 20 pertanyaan dari penyidik.
Menurut AKBP Charles P Tampubolon, Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, penahanan dilakukan karena Isa Zega menolak upaya damai melalui restorative justice yang ditawarkan sebelumnya.
“Hari ini kami berupaya melakukan proses RJ pada kedua belah pihak, baik korban maupun tersangka dan upaya kami lakukan dari kedua belah pihak tidak ada kesepakatan,” ujar Charles.
“Itu (kendala penyidikan) atas permintaan dari tersangka sendiri untuk melakukan penundaan waktu dalam proses penahanan sebagai tersangka,” tambahnya.
Langkah tegas ini mendapat pujian dari netizen. “Akhirnya terima kasih pak polisi,” tulis akun @ilysmeedesmi.
Komentar lain seperti, “ALHAMDULILLAH BRAVO POLRI,” dari akun @dheaarthaa dan “Akhirnyaaaaaa… gitu dong pak polisi,” dari akun @graceangel45 juga membanjiri media sosial.
Sebelum ditahan, Isa Zega menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Surabaya untuk memastikan kesehatannya.
Dengan kondisi yang dinyatakan sehat, ia kemudian resmi ditahan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Apresiasi masyarakat terhadap langkah Polda Jatim menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang cepat, tegas, dan transparan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Bravo Polri!
