JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani, memberikan apresiasi tinggi terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya guru dan dosen.
Namun, dia juga meminta presiden untuk menaikkan gaji guru honorer.
“Saya menyambut baik kebijakan ini. Guru dan dosen adalah garda terdepan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah sepatutnya kesejahteraan mereka ditingkatkan sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka,” tegas Lalu Ari, sapaan akrab Lalu Hadrian Irfani.
Dia mengingatkan, isu peningkatan kesejahteraan guru sudah berulang kali ia suarakan dalam rapat-rapat Komisi X bersama pemerintah.
Selama ini, kata Lalu Ari, banyak guru dan dosen yang bekerja keras dengan keterbatasan penghasilan, sehingga sulit untuk sepenuhnya fokus meningkatkan kualitas pembelajaran.
“Kenaikan gaji ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga menyangkut martabat profesi pendidik. Dengan kesejahteraan yang lebih layak, guru dan dosen bisa bekerja dengan lebih tenang dan produktif,” jelasnya.
Lalu Ari menekankan bahwa kenaikan gaji harus diiringi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.
Menurutnya, kesejahteraan adalah hak, tetapi kualitas pendidikan tetap harus menjadi prioritas utama.
Dengan kesejahteraan yang lebih baik, dia berharap kinerja para guru dan dosen juga semakin meningkat.
“Peningkatan gaji ini harus mendorong mereka untuk berinovasi, memperbarui metode pembelajaran, serta lebih aktif membimbing para siswa dan mahasiswa. Dengan begitu, kualitas pendidikan nasional akan ikut terdongkrak,” ujar Lalu Ari.
Namun, kata Lalu Ari, tidak cukup hanya gaji guru dan dosen ASN yang naik, pemerintah juga harus memperhatikan nasib guru honorer.
Kesejahteraan mereka juga harus ditingkatkan, karena gaji mereka masih sangat kecil.
Bahkan, ada yang hanya mendapatkan gaji Rp300 ribu.
“Guru honorer memiliki peran yang sangat penting dalam memajukan pendidikan. Tapi kesejahteraan mereka kurang diperhatikan. Maka, sudah seharusnya pemerintahan menaikkan gaji mereka,” tegasnya.
Lalu Ari menegaskan, dirinya akan terus memperjuangkan nasib guru honorer.
Dia berharap gaji guru honorer bisa naik tahun depan.
Pada 2026, diharapkan tidak ada guru honorer yang bergaji Rp300 ribu.
Jika ingin meningkatkan kesejahteraan guru honorer, solusinya adalah menaikkan gaji mereka.
Seperti diberitakan, Presiden Prabowo Subianto berencana untuk menaikkan gaji ASN, TNI – Polri, hingga pejabat negara.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Aturan itu telah ditandatangani dan diberlakukan sejak 30 Juni 2025. Kenaikan itu difokuskan untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
