Dalam era informasi yang bising seperti sekarang, perbedaan pendapat sering kali berujung pada benturan ego.
Namun, Alquran melalui Surah An-Nahl ayat 125 memberikan sebuah “masterclass” tentang bagaimana cara mengajak, berdiskusi, dan menyebarkan kebaikan tanpa harus merendahkan orang lain.
Allah Swt berfirman:
اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ
“Wahai Muhammad, ajaklah manusia kepada Islam, agama Tuhanmu, dengan hujah-hujah yang kuat, nasehat yang baik dan sanggahlah hujah lawanmu dengan hujah yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Maha Mengetahui siapa yang menyimpang dari agama-Nya, dan Allah Maha Mengetahui orang-orang yang mengikuti hidayah Islam.” (QS An-Nahl (16): 125)
Ayat ini menekankan pentingnya cara yang bijak dan santun dalam menyebarkan kebaikan dan mengajak orang kepada Islam.
Bahwa hanya Allah yang mengetahui siapa yang benar-benar menyimpang dan siapa yang mengikuti hidayah Islam.
Oleh karena itu, kita harus fokus pada cara penyampaian, bukan hasil akhir.
Ayat ini juga bukan sekadar perintah dakwah, melainkan protokol komunikasi universal yang terdiri dari tiga pilar utama:
1. Al-Hikmah: Kecerdasan Membaca Situasi
Hikmah sering diartikan sebagai kebijaksanaan. Berargumen dengan logis dan berdasarkan ilmu pengetahuan.
Dalam konteks komunikasi, ini adalah kemampuan untuk menyampaikan pesan yang tepat, kepada orang yang tepat, di waktu yang tepat.
Sebelum berbicara, kita perlu memahami audiens. Gunakan bahasa yang mereka mengerti dan pendekatan yang menyentuh logika mereka.
Hikmah adalah tentang kualitas, bukan sekadar kuantitas kata-kata.
2. Mau’idzah Hasanah: Pesan yang Menyentuh Hati
Jika hikmah menyasar akal, maka mau’idzah hasanah (nasihat yang baik) menyasar perasaan.
Nasihat yang baik adalah yang disampaikan dengan kasih sayang, bukan dengan kesan menggurui atau menghakimi.
Gunakan narasi yang positif. Orang lebih mudah tergerak oleh harapan dan kasih daripada ancaman dan cemoohan.
3. Jadilhum bi al-Lati Hiya Ahsan: Berdebat dengan Keanggunan
Diskusi atau debat tidak dilarang, namun Al-Qur’an memberikan syarat ketat: harus dengan cara yang lebih baik. Bukan sekadar “baik”, tapi “yang terbaik”.
Fokuslah pada substansi argumen, bukan menyerang pribadi. Tujuannya adalah mencari kebenaran, bukan mencari kemenangan harga diri.
Tugas kita hanyalah menyampaikan dengan cara yang paling indah, sementara hasilnya adalah urusan Allah.
Ini adalah pengingat bagi kita untuk tidak terlalu fokus pada hasil, tapi lebih pada proses komunikasi yang mulia dan santun.
Dengan menerapkan prinsip ini, kita dapat menciptakan interaksi yang lebih sejuk, bermartabat, dan efektif dalam menyebarkan nilai-nilai kebaikan.
Kita tidak perlu menjadi “hakim” atas keimanan seseorang, karena itu adalah hak prerogatif Allah.
Mari kita fokus pada cara penyampaian, bukan hasil akhir.
Dengan demikian, kita dapat menjadi agen perubahan yang positif dan membawa kebaikan bagi orang lain.
Seni debat yang santun dan bijak seperti ini menunjukkan kemuliaan dan fleksibilitas Islam.
Islam mengajarkan kita untuk berdebat dengan cara yang baik, menghormati pendapat orang lain, dan tidak merendahkan lawan bicara.
Dengan demikian, kita dapat menciptakan suasana yang kondusif untuk berdiskusi dan mencari kebenaran, bukan untuk memenangkan argumen atau menghancurkan lawan.
Ini adalah contoh dari fleksibilitas Islam yang dapat beradaptasi dengan berbagai situasi dan budaya.
Berdebat dengan argumentasi yang kuat, kita dapat mengurangi resiko perpecahan dan meningkatkan kemungkinan untuk mencapai kesepakatan atau setidaknya memahami perbedaan pendapat.
Ini karena kita fokus pada argumen dan ide, bukan untuk bertengkar dengan menyerang pribadi atau kelompok.
Irfan S Awwas, Ulama dan Dai Nasional
Redaktur : Abdul Halim.
