JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan disertai pencurian dan kekerasan di sebuah toko di kawasan Jatimakmur, Pondok Gede, Bekasi.
Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/25).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menyampaikan, pelaku berhasil diamankan kurang dari 28 jam setelah kejadian berkat kerja cepat dan koordinasi tim gabungan di lapangan.
“Kasus ini diawali dari olah TKP yang sangat teliti, metode penyelidikan ilmiah, dan sinergi Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dengan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Hasilnya, dalam waktu 28 jam pelaku berhasil diamankan dan kasus langsung terungkap,” ujar Kombes Wira dalam konferensi pers didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Korban dalam peristiwa ini adalah ALS (64), pemilik toko Aleis Garmanuel di Jalan Raya Jatimakmur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku diduga karena tersulut emosi akibat tersinggung oleh ucapan korban.
“Pelaku merasa tersinggung oleh perkataan korban, hingga akhirnya nekat melakukan tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan,” jelas Kombes Wira.
Kasus ini diproses dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan disertai Kejahatan Lain, dan atau Pasal 365 Ayat (3) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Kematian.
Polda Metro Jaya juga menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan masalah secara emosional yang berujung pada tindakan pidana.
“Kami ingatkan kepada masyarakat untuk tidak menyelesaikan masalah dengan cara-cara kekerasan. Segala bentuk perselisihan sebaiknya diselesaikan secara baik-baik melalui jalur hukum,” pesan Kombes Wira.
Pihak kepolisian menyatakan masih mendalami sejumlah keterangan saksi dan alat bukti guna melengkapi berkas perkara dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepada keluarga korban, Polda Metro Jaya turut menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tragis ini.
