PEMATANGSIANTAR – Duduk di atas motor di pinggir jalan Bali, Kecamatan Siantar Utara , seorang pria warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun berinisial P (28) ditangkap polisi.
Polisi menangkap P bukan tanpa alasan, ternyata di bagasi depan motor yang didudukinya tersimpan 10 paket narkotika jenis shabu-shabu seberat 5, 28 gram yang dibalut tisu.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Yahya, Selasa (22/6/2021) mengatakan, polisi menangkap P yang diduga pengedar narkoba, karena gerak-geriknya mencurigakan, saat polisi melintas di seputaran jalan Bali.
” Polisi curiga, tersangka gelisah saat didatangi Polisi Satuan Reserse Narkoba yang mobile sehingga dilakukan pemeriksaan badan dan di motornya,” ujar Rusdi.
Ternyata dari dalam bagasi motor yang didudukinya ditemukan 10 paket nakoba jenis shabu-shabu yang dibalut tisu dan disimpan di bagasi depan.
Untuk proses hukum lebih lanjut kata Rusdi, tersangka P ditahan di Mapolresta Pematangsiantar. (rfh)
